Gubernur DKI Jakarta Memutuskan Membongkar JPO Lama di HR Rasuna Said
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan pengecekan langsung terhadap dua jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua JPO tersebut sempat menjadi perbincangan setelah munculnya konten video viral bertajuk “Love and Hate”. Pengecekan dilakukan bersama Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pada Minggu (9/8/2026) pagi.
Dari hasil pengecekan, Pramono memastikan bahwa kedua JPO memiliki fungsi yang sama, yaitu membantu masyarakat menyeberangi Jalan HR Rasuna Said sekaligus menjadi akses menuju fasilitas transportasi LRT. Namun, kedua JPO tersebut dibangun oleh pihak berbeda dan pada periode yang berbeda.
“Setelah saya melihat dan mengecek sebenarnya dua JPO ini posisinya sama, yaitu untuk menyeberangkan dan menjadi fasilitas integrasi LRT. Cuma karena ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik,” kata Pramono.
Ia menegaskan, keberadaan dua JPO yang memiliki fungsi serupa tidak perlu dipertahankan apabila salah satunya tidak memenuhi kebutuhan aksesibilitas masyarakat. Menurut Pramono, JPO lama dibangun Pemprov DKI Jakarta sekitar era 1980-an hingga awal 1990-an. Sementara JPO yang lebih baru dibangun oleh pihak LRT dan PT KAI.
Setelah mengecek langsung kondisi kedua fasilitas tersebut, Pramono memutuskan JPO lama yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta akan dibongkar. “Maka kami memutuskan membongkar yang lama, sehingga nanti hanya ada satu JPO baru yang fully accessible,” ujarnya.
JPO Lama Tidak Ramah Disabilitas
Salah satu alasan utama pembongkaran adalah kondisi JPO lama yang dinilai belum ramah bagi penyandang disabilitas. “Kenapa dibongkar? Karena JPO lama ini betul-betul tidak ramah disabilitas,” tegasnya.
Sebelumnya sempat muncul wacana untuk menghubungkan kedua JPO tersebut agar masyarakat dapat menggunakan satu akses yang terintegrasi. Namun, menurut Pramono, opsi tersebut tidak memungkinkan karena terdapat perbedaan ketinggian antara JPO lama dan JPO baru. “Kalau kita sambungkan ada beda tinggi yang cukup tinggi, sehingga itu menyebabkan masyarakat yang menyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan lokasi atau tempat tersebut,” jelasnya.
Karena itu, Pemprov DKI memilih menggunakan satu JPO baru yang dinilai lebih memenuhi aspek aksesibilitas. Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan pihak LRT dan PT KAI untuk memastikan fasilitas yang tersedia dapat digunakan masyarakat dengan nyaman, termasuk memastikan kondisi lift tetap berfungsi dengan baik.
“Maka kami akan membongkar yang lama, kemudian hanya ada satu yang baru. Dan yang baru nanti sepenuhnya maintenancenya kita perbaiki, kita permudah, termasuk lift dan sebagainya yang sudah ada kita lakukan pengecekan,” kata Pramono.
Pramono berharap keputusan tersebut dapat mengakhiri persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. “Sehingga mudah-mudahan tidak lagi love and hate, tidak lagi love and love, lovenya satu aja, love satu, yang baru,” ucapnya.
Pembongkaran Tunggu Proses Administrasi
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan pembongkaran JPO lama tidak dapat langsung dilakukan karena fasilitas tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, proses administrasi aset harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembongkaran fisik dilakukan.
“Karena ini aset Pemprov DKI Jakarta, catatannya harus diselesaikan dulu di BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) untuk proses pelelangan,” kata Heru.
Setelah proses lelang selesai, pembongkaran fisik JPO lama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan. Dengan pembongkaran tersebut, nantinya masyarakat hanya akan menggunakan satu JPO di lokasi tersebut. Pemprov DKI berharap fasilitas baru itu dapat memberikan akses yang lebih aman, nyaman, dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.




