Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Semeru, Kota Bogor
Pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, telah selesai dilakukan. Pada Senin (13/4/2026), bangunan tersebut sudah rata dengan tanah. Proses pembongkaran ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama karena kekhawatiran akan penggunaan kembali lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Warga setempat mengingatkan bahwa lokasi bekas bangunan liar ini jangan sampai menjadi seperti area di dekat pertigaan Jalan Manunggal, yang dulu sempat menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). Mereka berharap pemerintah dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan lebih baik, misalnya untuk ruang terbuka hijau atau normalisasi saluran air.
Pantauan di lokasi pada pukul 07.30 WIB menunjukkan bahwa bangunan liar yang dibongkar mulai dari depan RSMM Kota Bogor. Saluran air yang selama ini tertutup oleh bangunan mulai terlihat jelas. Pemkot Bogor juga telah memasang garis kuning untuk menghalangi akses ke lokasi tersebut.
Meski demikian, masih ada gundukan tanah yang tercecer di sekitar bekas bangunan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembersihan dan penataan belum sepenuhnya selesai.
Harapan Warga Terhadap Penggunaan Lokasi Bekas Bangunan Liar
Salah satu warga, Bayu Aji (29), menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana penggunaan lokasi tersebut. Ia menilai bahwa pembongkaran bangunan liar tidak akan bermakna jika akhirnya justru menjadi TPS kembali.
“Untuk pembongkarannya bagus. Tapi, jangan jadi tempat pembuangan sampah kaya yang dekat Manunggal itu. Itu kan sudah dibangun jadi taman gitu ya,” kata Bayu saat berbincang dengan di RSUD.
Ia menilai bahwa langkah penertiban yang dilakukan Pemkot percuma jika hasilnya tetap sama. Menurutnya, lebih baik tidak membongkar bangunan jika nantinya akan kembali menjadi tempat pembuangan sampah.
Bayu berharap, eks bangunan liar ini segera dibangun sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. Ia menyarankan agar lokasi tersebut bisa dijadikan ruang terbuka hijau atau digunakan untuk normalisasi saluran air.
“Kalau mau jadi ruang terbuka hijau ya buat seperti itu. Kalau mau jadi normalisasi saluran ya juga buat seperti itu,” ujarnya.
Penjelasan dari Plt Kasatpol PP
Plt Kasatpol PP Pemkot Bogor, Pupung W Purnama, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sudah selesai dibongkar. Rencananya, akan ada pembangunan dan normalisasi saluran air yang selama ini tertutup oleh bangunan liar.
“Informasinya normalisasi (saluran),” kata Pupung kepada di Kayu Manis.
Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi warga sekitar. Namun, penting bagi pemerintah untuk terus memastikan bahwa lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah. Diperlukan komitmen dan perencanaan yang matang agar hasil pembongkaran tidak sia-sia.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Proses pembongkaran bangunan liar bukanlah hal mudah. Selain harus melibatkan banyak pihak, juga membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali disalahgunakan.
Pemkot Bogor perlu terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap lokasi tersebut. Selain itu, sosialisasi kepada warga juga penting dilakukan agar mereka memahami tujuan dari pembongkaran dan penataan tersebut.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan lokasi bekas bangunan liar di Jalan Semeru dapat menjadi ruang yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.



















