Pembunuhan Ibu oleh Anak di Pamulang: Motif Warisan dan Kekejaman yang Menggemparkan
Peristiwa tragis terjadi di kawasan Kampung Bulak Barat, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Seorang pemuda berinisial IRF (36) tega membunuh ibunya sendiri, Karyuni (64), menggunakan setrika. Peristiwa ini terjadi pada dini hari tanggal 19 Mei 2026, setelah IRF baru saja bebas dari penjara sekitar lima bulan lalu.
IRF adalah residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus penganiayaan terhadap kakak kandungnya. Setelah bebas, ia justru melakukan tindakan yang lebih keji, yaitu membunuh ibunya sendiri dengan cara yang sangat sadis.
Penemuan Jenazah Korban
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka-luka yang mencurigakan. Awalnya, keluarga berencana memandikan dan menguburkan jenazah korban. Namun, pihak kepolisian langsung datang setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas setempat. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan beberapa luka pada tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka pada bagian kepala dan tubuh korban. Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban menjadi korban kekerasan fisik.
Pengakuan Pelaku
Pelaku IRF sempat membantah terlibat dalam pembunuhan ibunya. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan IRF, motif utamanya adalah untuk menguasai rumah yang ditinggali korban sebagai warisan keluarga.
Dalam pemeriksaan, IRF mengatakan bahwa ia telah memiliki niat untuk membunuh korban sekitar satu minggu sebelum kejadian. Ia bahkan menyampaikan rencananya kepada salah seorang temannya bernama Iwan.
Detail Aksi Kekerasan
Aksi kekerasan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban sedang tertidur di dalam kamar. IRF menarik kaki korban hingga terbangun, kemudian melakukan pemukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh korban. Korban yang terjatuh dari tempat tidur kembali dianiaya.
Pelaku menendang dan menginjak dada korban sebelum menggunakan setrika pakaian untuk memukul kepala dan tubuh korban secara berulang kali. Korban mengalami luka serius akibat benda tumpul dan kekerasan fisik. Saat penganiayaan berlangsung, korban sempat berteriak meminta tolong.
Proses Pembunuhan yang Sadis
Setelah itu, pelaku menekan leher korban menggunakan kaki dan kursi untuk melemahkan perlawanan. Korban diseret ke kamar mandi dan kembali dicekik menggunakan kedua tangan hingga korban mengeluarkan kotoran tinja, meski saat itu masih bernapas lemah.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret korban kembali ke kamar dan menutup tubuh korban dengan selimut di atas tempat tidur. Setelah meninggalkan korban dalam kondisi kritis, pelaku keluar rumah menuju kediaman temannya, Hendra, yang saat itu sedang bermain kartu bersama Fikri.
Penyebaran Kabar dan Pemanggilan Keluarga
Kepada kedua temannya, pelaku menyebut ibunya dalam kondisi kritis. Pelaku selanjutnya mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta bantuan. Dalam perjalanan menuju rumah Ketua RT, pelaku sempat melewati area Masjid At Tauhid yang saat itu tengah berlangsung pengajian warga.
Ketua RT bersama teman pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi korban. Sesampainya di rumah, korban diketahui telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku meminjam telepon genggam milik Fikri untuk menghubungi keluarganya dan menyampaikan kabar duka terkait meninggalnya sang ibu.
Penanganan Lebih Lanjut
Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum dan autopsi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa setrika, sprei, selimut, dokumentasi TKP, serta rekaman CCTV.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna kepentingan visum dan autopsi. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut.


















