Penyelidikan Kematian Warga Boyolali yang Diduga Akibat Keracunan
Kasus kematian seorang warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Korban yang berinisial A (57) ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah sempat menerima kiriman sate ayam dari anak menantunya. Kini, polisi melakukan ekshumasi terhadap makam korban untuk mengungkap penyebab pasti kematian tersebut.
Proses Ekshumasi dan Penyelidikan
Tim gabungan dari Polres Boyolali dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sindon pada hari Sabtu (30/5/2026). Proses ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan keracunan yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Korban sebelumnya dimakamkan pada hari Selasa (19/5/2026).
Menurut informasi yang diperoleh, korban diduga mengonsumsi sate ayam yang dikirim oleh anak menantunya, P, yang tinggal di Kartasura. Kakak kandung korban, Widodo (61), mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, adiknya menerima kiriman makanan melalui layanan ojek online. Ia juga menyampaikan bahwa anak korban sempat menengok mertuanya sembari membawa roti.
Kecurigaan Keluarga Terhadap Kondisi Jenazah
Kejanggalan terjadi ketika keluarga menemukan kondisi jasad korban yang tidak biasa. Beberapa tanda seperti perubahan warna pada mulut dan telinga yang tampak membiru serta busa yang keluar dari mulut korban memicu kecurigaan. Selain itu, korban juga ditemukan mengenakan pakaian yang terkena muntahan sisa makanan.
Widodo menjelaskan bahwa sebelum mengonsumsi makanan tersebut, korban sempat menghubungi anaknya untuk menanyakan asal-usul kiriman. Anak korban mengaku belum mengetahui siapa pengirim makanan dan meminta orang tuanya untuk tidak mengonsumsinya terlebih dahulu. Namun, meskipun telah mendapat peringatan, korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.
Penanganan oleh Pihak Berwajib
Setelah menemukan kejanggalan, keluarga kemudian berkonsultasi dengan Polsek Ngemplak pada hari Kamis (21/5/2026). Laporan resmi akhirnya diajukan ke Polres Boyolali pada hari Senin (25/5/2026). Hingga kini, Polres Boyolali masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia. Sampai saat ini, tiga orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hasil otopsi dari proses ekshumasi diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian korban sekaligus menjawab dugaan keracunan yang berkembang di tengah masyarakat.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Kepolisian
- Tim gabungan dari Polres Boyolali dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap makam korban.
- Polisi telah memeriksa tiga saksi yang dianggap mengetahui peristiwa sebelum korban meninggal.
- Barang bukti yang relevan telah diamankan untuk mendukung penyelidikan.
- Hasil otopsi akan menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap penyebab kematian korban.















