Ombudsman Siap Paparkan Hasil Sidak Lapas Cibinong ke DPR

Diposting pada

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan membawa temuan inspeksi mendadak di Lapas Kelas II A Cibinong ke DPR RI dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menyatakan siap menjelaskan hasil pengawasan secara terbuka, terutama kepada Komisi II DPR RI yang menjadi mitra kerja Ombudsman, serta Komisi XIII yang membidangi isu pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, menegaskan pihaknya memiliki informasi yang bisa disampaikan kepada parlemen terkait temuan di lapas tersebut. Menurut dia, koordinasi dengan DPR diperlukan agar pembenahan tata kelola pelayanan publik dan sistem pemasyarakatan dapat dilakukan bersama. Pernyataan itu disampaikan Syafrida dalam keterangan di Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Ombudsman juga menjelaskan alasan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin. Hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, lembaganya belum menerima undangan resmi. Meski begitu, ORI menegaskan tetap menghormati fungsi pengawasan DPR dan memandang hubungan antarlembaga sebagai bagian penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, akuntabel, transparan, dan melindungi hak masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda sudah lebih dulu menjadwalkan pertemuan dengan Ombudsman untuk membahas polemik fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat itu direncanakan pukul 14.00 WIB pada Selasa. Rifqinizamy mengatakan DPR ingin mendengar langsung fakta dari Ombudsman sekaligus mendorong pencegahan maladministrasi dan perbaikan layanan publik.

Rifqinizamy menilai kerja Ombudsman tidak semestinya berhenti pada satu kasus, termasuk persoalan di Cibinong. Menurut dia, hasil pengawasan harus dipakai untuk membaca pola layanan publik secara lebih luas di berbagai daerah. Karena itu, ia berharap Ombudsman dapat memberi rekomendasi yang konkret untuk pembenahan tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, bukan hanya pada unit tertentu.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR telah menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna membahas temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Rapat berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, dengan agenda meminta penjelasan sekaligus perkembangan penanganan kasus tersebut. Hadir dalam rapat itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Kelas II A Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyebut Ombudsman juga sempat diundang, tetapi surat permintaan yang dikirim Komisi XIII belum direspons Komisi II DPR sebagai mitra Ombudsman.

Sumber: www.jpnn.com

Tinggalkan Balasan