Israel pada Minggu, 4 Oktober 2026, melarang Ketua Partai Green Inggris, Zack Polanski, masuk ke wilayahnya. Langkah ini diambil setelah partai tersebut menggelar pemungutan suara internal yang menyatakan Zionisme sebagai bentuk rasisme. Keputusan Israel itu mempertegang hubungan yang belakangan memang sudah memburuk antara London dan Tel Aviv.
Kementerian Luar Negeri Israel menilai sikap Partai Green sebagai tindakan yang mengandung anti-Semitisme. Dalam pernyataannya, Israel menyebut mosi itu bukan sekadar kritik politik, melainkan penolakan terhadap keberadaan dan hak menentukan nasib sendiri bagi orang Yahudi. Pemerintah Israel juga menegaskan kembali pandangannya bahwa Zionisme adalah gerakan untuk melindungi negara Yahudi tersebut.
Otoritas di Tel Aviv bahkan menetapkan Partai Green sebagai partai anti-Zionis. Dalam keterangan yang dikutip dari DPA International, kementerian luar negeri Israel menyebut keputusan partai di Inggris itu memberi ruang bagi upaya melawan Israel. Israel menilai langkah tersebut ikut mendukung kehancuran negaranya.
Di kubu seberang, Partai Green di Inggris dan Wales justru mengesahkan mosi yang menyamakan Zionisme dengan rasisme. Hasil voting menunjukkan 1.022 anggota mendukung usulan itu, sedangkan 813 anggota menolaknya. Meski mosi telah lolos, keputusan tersebut sebelumnya sempat ditolak dalam forum internal partai, dan sejumlah tokoh senior disebut tengah menyiapkan upaya banding untuk membatalkannya.
Wakil Partai Green, Mothin Ali, pada sehari sebelumnya menjelaskan bahwa mosi itu lahir dari keprihatinan atas banyaknya warga Palestina yang menjadi korban dalam konflik Israel-Hamas. Ia menyebut tindakan Israel sebagai genosida. Dalam keterangannya kepada CNN, Ali mengatakan mosi tersebut memposisikan Zionisme sebagai gerakan etnonasionalis yang setara dengan ethnic cleansing atau genosida.
Polanski juga menegaskan bahwa ia akan terus menolak apa yang ia sebut sebagai kejahatan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia menambahkan, menurut pandangannya, tidak ada pertentangan antara dukungan terhadap hak-hak warga Palestina dan hak-hak warga Yahudi. Ketegangan antara Inggris dan Israel sendiri ikut dipicu kebijakan London yang menjatuhkan sanksi pada barang impor dari wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina.
Sumber: www.idntimes.com




