🔥 TERKINI
Home » Nasional » Tim Sarwendah Ajukan Video Viral Ruben Onsu sebagai Bukti dalam Sidang Hak Asuh Anak

Tim Sarwendah Ajukan Video Viral Ruben Onsu sebagai Bukti dalam Sidang Hak Asuh Anak

BAGIKAN:

Pada persidangan lanjutan gugatan hak asuh anak yang digelar Rabu, 28 Oktober 2026, pihak tergugat, Sarwendah, menyerahkan ratusan bukti termasuk rekaman video viral milik Ruben Onsu untuk mendukung klaimnya mendapatkan hak asuh. Menurut tim kuasa hukum tergugat, bukti yang dibawa diperoleh secara legal dan telah melalui proses verifikasi, sehingga dinilai sah diajukan ke meja hakim.

Dalam sidang yang berlangsung tersebut, Sarwendah diwakili oleh kuasa hukumnya Mark Adrianus, Abraham Simon, dan Chris Sam Siwu. Tim ini mengajukan gabungan bukti fisik dan digital yang akan diperiksa bersama oleh majelis hakim dan kuasa hukum pihak penggugat. Agenda resmi sidang memang mencatat penyerahan bukti sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara hak asuh itu.

Abraham menegaskan bahwa penyerahan bukti adalah bagian dari kewajiban tergugat untuk menunjukkan kelayakan sebagai calon pemegang hak asuh. Ia menyebut jumlah bukti yang diserahkan dalam sesi itu dan menekankan keaslian berkas yang dibawa. “Per hari ini kami ada sekitar 102 bukti,” ujarnya, seraya menolak anggapan bahwa materi yang diajukan mengalami rekayasa atau manipulasi.

Salah satu dokumen digital yang disodorkan adalah rekaman video yang sempat viral dan menampilkan percakapan video call melibatkan Ruben Onsu. Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa penggunaan rekaman tersebut mendapat izin dari pemilik materi sehingga tidak melanggar ketentuan hukum. Dia menambahkan pihaknya juga melibatkan ahli untuk menguji keaslian file sehingga majelis hakim menerima bahwa bukti itu dapat dipertimbangkan dalam persidangan.

Pihak penggugat, yang diwakili oleh Ruben Onsu, sebelumnya telah menyerahkan bukti-bukti mereka lebih dulu; pada catatan persidangan disebutkan ada sekitar 61 berkas yang diajukan untuk mendukung tuntutan hak asuh. Selanjutnya, bukti-bukti kedua belah pihak akan diverifikasi dan dikonfrontasikan antar-kuasa hukum di hadapan majelis untuk menentukan bobot pembuktian.

Tim kuasa hukum tergugat juga membantah klaim bahwa cara memperoleh bukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mereka menyatakan semua bukti dikumpulkan melalui prosedur yang sah dan beberapa didukung dengan keterangan ahli. Proses verifikasi dan pemeriksaan keaslian bukti ini akan menjadi bagian penting dalam penentuan putusan nantinya, mengingat soal hak asuh menjadi fokus utama yang menyangkut kepentingan anak.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Komentar

RMNEWS