🔥 TERKINI
Home » News » Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Investigasi Kabut Asap Lintas Batas

Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Investigasi Kabut Asap Lintas Batas

BAGIKAN:

Pada 28 Oktober 2026, otoritas Singapura mengundang para pemimpin dari sepuluh perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan konsesi lahan di Indonesia dalam rangka pemeriksaan terkait kabut asap lintas batas. Pertemuan yang digelar untuk mengumpulkan keterangan tersebut dihadiri oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan serta Lingkungan Grace Fu, sementara National Environment Agency (NEA) memimpin pemberitahuan resmi.

Perusahaan-perusahaan yang menerima permintaan informasi bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, kehutanan, serta pulp dan kertas. Nama-nama yang disebutkan NEA antara lain Asia Pulp & Paper Company Limited, Asia Pulp & Paper Company (China) Limited, Bumitama Agri Ltd, Golden Agri International Pte Ltd, First Resources Ltd, Indofood Agri Resources Ltd, Kencana Agri Ltd, TSH Global Plantation Pte Ltd, TSH Oversea Pte Ltd, dan Wilmar International Ltd. Otoritas menegaskan tujuan permintaan dokumen adalah untuk mengurai keterkaitan perusahaan dengan lokasi kebakaran yang berpotensi menjadi sumber polusi udara lintas negara.

Dari pihak perusahaan, beberapa eksekutif hadir atau diwakili pada pertemuan tersebut. Nama-nama yang tercatat antara lain Lim Gunawan Hariyanto (Bumitama Agri), Ciliandra Fangiono (First Resources), Franky Oesman Widjaja (Golden Agri Resources), Mark Julian Wakeford (Indofood Agri Resources), Albert Maknawi (Kencana Agri), Kelvin Tan (TSH Resources), serta Kuok Khoon Hong (Wilmar International). Bernard Tan tampil sebagai wakil untuk Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China), sehingga delapan kelompok terlihat mewakili total sepuluh entitas yang dimintai keterangan.

NEA meminta sejumlah materi yang dianggap relevan, termasuk peta lokasi konsesi, langkah pencegahan kebakaran yang diterapkan, dokumentasi upaya pemadaman, serta penjelasan mengenai hubungan afiliasi antarperusahaan di Indonesia dan Singapura. Meski pemeriksaan sedang berjalan, Menteri Senior K Shanmugam mengingatkan bahwa proses ini berorientasi pada pengumpulan bukti sebelum menetapkan tanggung jawab: “Pemerintah tidak bermaksud menjadikan perusahaan tertentu sebagai kambing hitam sebelum pemeriksaan selesai.” Para eksekutif yang hadir dilaporkan menyatakan kesediaan untuk bekerja sama.

Selain pengumpulan data, pemerintah Singapura berniat mengajukan perubahan pada Transboundary Haze Pollution Act dalam sidang parlemen mendatang. Rancangan amandemen itu memberikan dasar hukum bagi penunjukan tim penilai independen yang dapat mengakses dokumen, lokasi, dan pihak terkait; kegagalan perusahaan untuk menunjuk atau memberi kerja sama penuh dapat dianggap pelanggaran. Hasil penilaian akan diserahkan kepada NEA dan biaya pemeriksaan independen direncanakan ditanggung oleh perusahaan yang diperiksa.

Menutup pertemuan, Menteri Grace Fu menegaskan bahwa Singapura memandang serius dampak kabut asap terhadap kesehatan publik. Hingga 28 Oktober 2026 proses masih berfokus pada pemeriksaan fakta dan pengumpulan bukti, tanpa kesimpulan akhir tentang keterlibatan perusahaan-perusahaan yang dipanggil.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Komentar

RMNEWS