🔥 TERKINI

Nadia Omara Bantah Beri Izin Adaptasi Film ‘Pulang’ yang Dikaitkan dengan MD Pictures

Redaksi Oleh: Redaksi
27 dilihat
Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB • Waktu baca: 2 menit
Iklan Atas Artikel (Before Content)

YouTuber Nadia Omara menegaskan menolak kabar bahwa ceritanya berjudul “Pulang” akan diadaptasi menjadi film layar lebar oleh MD Pictures. Pernyataan itu muncul setelah sebuah unggahan di media sosial mengklaim rumah produksi tersebut telah mendaftarkan proyek berjudul “PULANG – KHW Part 400” ke Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film (TPPF), memicu perdebatan di kalangan penggemar dan pembuat konten.

Cerita yang dimaksud merupakan bagian dari serial Kisah Horor Wawak (KHW) Part 400 yang diunggah di kanal YouTube Nadia Omara. Video berdurasi 2 jam 41 menit tersebut menjadi viral, mengumpulkan lebih dari 56 juta penayangan dalam waktu singkat dan menuai banyak respons pengguna yang menilai alur cerita dapat menyamai ketegangan film horor di bioskop.

Kabar soal rencana adaptasi film berawal dari akun @sebelumharikamis_, yang mengunggah klaim beserta tangkapan layar pendaftaran proyek ke TPPF atas nama MD Pictures. Dalam unggahan itu disebutkan adanya kolaborasi resmi antara MD Pictures dan kreator Nadia Omara, bahkan muncul spekulasi soal jadwal rilis yang mengarah pada 2027, meski keterangan waktu tersebut disajikan berupa tebakan.

Menanggapi klaim itu, Nadia langsung memberi klarifikasi melalui kolom komentar pada unggahan bersangkutan. Ia menegaskan pihaknya — termasuk tim dan narasumber — “tidak pernah memberikan persetujuan” dan belum menjalin kerja sama apa pun dengan pihak manapun terkait adaptasi KHW Part 400: Pulang ke layar lebar. Pernyataan itu meluruskan dugaan yang beredar di jagat maya soal keterlibatannya dalam proyek yang dikaitkan dengan MD Pictures.

Upaya JawaPos.com untuk meminta pernyataan resmi dari bos MD Pictures, Manoj Punjabi, tentang apakah proyek yang didaftarkan mengambil alur dari KHW Part 400 atau sekadar kebetulan judul belum membuahkan respons. Hingga berita ini ditayangkan, Manoj Punjabi belum memberi tanggapan terhadap permintaan klarifikasi tersebut.

Kasus ini menyorot isu hak cipta dan prosedur adaptasi karya digital ke layar lebar: pendaftaran TPPF menjadi salah satu langkah administratif produksi film, tetapi keterlibatan pembuat konten asli dan izin eksplisit dari pemilik cerita tetap krusial. Pihak yang terlibat dalam proyek adaptasi umumnya diharapkan menuntaskan aspek legal dan komunikasinya sebelum mengumumkan kolaborasi agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Tanggapan

Indeks Berita →