Perseteruan antara konten kreator Herri Pras dan petarung MMA Yudi Cahyadi belum berujung pada pertarungan. Herri menyatakan hanya akan menyetujui duel setelah kepakaran Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, serta Habib Umar bin Hafiz yang menjadi pokok perdebatan diuji lebih dulu. Pernyataan itu disampaikan melalui video di media sosial, yang dikutip pada Senin (2/11), setelah rombongan Yudi mendatangi rumah Herri di kawasan Bogor.
Herri mengatakan dirinya menyiapkan tim hukum dan tim riset untuk merumuskan kesepakatan tertulis bersama Yudi. Menurutnya, isi kesepakatan perlu menetapkan proses pembuktian terhadap kapasitas keilmuan para tokoh agama tersebut sebelum ada pembicaraan mengenai adu fisik. Ia menegaskan tidak akan menerima tantangan apabila syarat itu diabaikan, sekaligus menilai perdebatan tentang kebenaran pandangan seharusnya tidak diselesaikan hanya dengan mengandalkan kekuatan di arena.
Dalam skenario yang ia ajukan, jika pemeriksaan menyimpulkan para tokoh itu merupakan ulama yang lurus dan memang berhak menyampaikan kebenaran, sedangkan dirinya terbukti keliru, Herri bersedia masuk ke tahap berikutnya. Ia menyebut tahap tersebut sebagai pertarungan tanpa aturan yang berakhir ketika salah satu pihak meninggal. Namun, pernyataan itu masih berupa persyaratan dari Herri; sumber berita tidak menyebut adanya kesepakatan yang telah ditandatangani atau duel yang sudah dipastikan berlangsung.
Herri juga membantah bahwa ambisinya adalah mengalahkan orang lain dalam pertarungan. Ia menyebut fokusnya sebagai upaya melawan takhayul, bidah, syirik, dan khurafat di Indonesia. Ia menilai pihak yang datang menantangnya merupakan olahragawan, bukan praktisi bela diri, dan menyebut mereka ingin mengunggulkan diri sambil mengaku membela ulama. Penilaian tersebut merupakan pandangan Herri dalam polemik yang sedang berlangsung.
Ketegangan meningkat setelah Yudi bersama beberapa orang mendatangi kediaman Herri. Dalam keterangannya, Herri mengaku menerima kekerasan berupa tendangan, pukulan, serta dengkulan yang mengenai ulu hati dan perut. Tim kuasa hukumnya kemudian membawa dugaan kekerasan itu ke Polres Bogor melalui laporan. Informasi tersebut merupakan pengakuan Herri dan laporan dari pihaknya, bukan keterangan mengenai hasil penyelidikan kepolisian.
Herri kembali menyatakan bahwa dirinya hanya mau bertarung dengan pihak yang bersedia menjalani pembuktian sesuai syarat yang diajukan. Ia menuding penantangnya tidak mampu memenuhi ketentuan itu dan menggambarkan persoalan tersebut sebagai upaya menentukan pihak yang benar atau batil. Sampai materi berita diterbitkan, perselisihan masih berkisar pada tantangan Yudi, permintaan uji kepakaran, serta dugaan tindak kekerasan yang telah dilaporkan.
Penulis: Erwin


