🔥 TERKINI

Kapolri Ganti Kapolres Sukoharjo setelah Penggeledahan Ponpes

Erwin Oleh: Erwin
49 dilihat
Selasa, 03 November 2026 - 17:38 WIB • Waktu baca: 2 menit
Iklan Atas Artikel (Before Content)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengganti AKBP Andika Dharma Sena dari posisi Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah muncul protes atas penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Pergantian itu ditetapkan melalui surat telegram tertanggal 2 November 2026. Andika dipindahkan menjadi perwira menengah di Stamaops Polri, sementara pemeriksaan terkait peristiwa tersebut masih berlangsung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa mutasi tersebut mencakup tiga perwira menengah. Salah satu perubahan adalah pimpinan Polres Sukoharjo. Keterangan itu disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026, merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026.

Posisi yang ditinggalkan Andika kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya memimpin Polres Boyolali. Jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelum penunjukan tersebut, Christopher bertugas sebagai Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Di luar pergantian jabatan, Andika sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Tiga anggota Polres Sukoharjo juga dinonaktifkan dan diperiksa, yakni Iptu AS, Kasat Serse; Ipda FA, Kanit Pidum; serta Ipda RAP, Kanit PPA. Trunoyudo menyebut proses terhadap keempat personel itu berkaitan dengan tanggung jawab atas kejadian yang menimbulkan keberatan, terutama dari santri dan pengasuh yang berada di lokasi.

Menurut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan pembakaran, pengancaman, dan perusakan warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026. Polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S, kemudian mencari orang lain berinisial I yang diduga terkait perkara itu. Ponpes Hamalatul Quran termasuk lokasi yang didatangi dalam upaya lanjutan penyidikan.

Informasi awal dari penelusuran media dan masyarakat sipil menyebut operasi berlangsung pada 27 Oktober sekitar pukul 03.20 WIB. Personel gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Brimob disebut terlibat. Surat edaran Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin tertanggal 29 Oktober menyatakan puluhan aparat bersenjata mendobrak pintu saat 12 santriwati berusia 10–16 tahun dan empat ustazah sedang tidur. Dokumen itu juga memuat dugaan intimidasi, penodongan senjata, serta penarikan santriwati yang belum mengenakan jilbab.

Dalam keterangan pada surat tersebut, 15 penghuni pondok, termasuk dua balita berusia tiga dan lima tahun, dibawa ke Polsek Mojolaban sekitar pukul 03.51 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Polres Sukoharjo pada pukul 10.00 WIB. Para penghuni itu disebut tidak disertai wali atau kuasa hukum. Keluhan dari pihak pondok atas penggeledahan tersebut kini menjadi bagian dari persoalan yang sedang ditangani melalui pemeriksaan internal Polri.

Tinggalkan Tanggapan

Indeks Berita →