Penertiban Jam Operasional Lapangan Padel di Jakarta: Menjaga Kenyamanan Warga
Fenomena olahraga padel yang kian digemari di Jakarta kini mulai menemui tantangan baru. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengindikasikan adanya rencana untuk mengatur jam operasional lapangan padel, terutama yang berlokasi di tengah permukiman penduduk. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan aktivitas olahraga tersebut.
“Tempat-tempat (padel) yang ada di kawasan padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya,” tegas Pramono di Balai Kota, Jakarta. Ia menekankan pentingnya toleransi dalam aktivitas olahraga yang sedang naik daun ini. Jangan sampai, keberadaan fasilitas olahraga justru menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu rutinitas harian warga sekitar.
Keluhan Warga dan Dampak Kebisingan
Pramono menyoroti kasus konkret yang ia terima, di mana seorang bayi berusia satu setengah tahun kesulitan tidur akibat suara teriakan pemain padel yang masih berlangsung hingga larut malam. “Menurut saya juga tidak fair,” ujarnya, menggambarkan ketidakadilan yang dirasakan warga. Situasi ini mendorong pemerintah provinsi untuk segera mencari solusi.
Menindaklanjuti hal tersebut, sebuah rapat dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, untuk membahas lebih lanjut mengenai pengaturan lapangan padel di ibu kota. Gubernur mengaku telah meminta agar proses perizinan dan koordinasi terkait lapangan padel dapat dipersiapkan dengan matang sebelum rapat tersebut dilaksanakan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyatakan niatnya untuk mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna mendiskusikan perizinan padel. Pembahasan ini menjadi krusial mengingat adanya keluhan warga mengenai lapangan padel yang bising dan mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Solusi dari Pengelola Lapangan Padel
Menanggapi keluhan tersebut, salah satu pemilik lapangan padel yang berlokasi di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, telah menunjukkan itikad baik. Pihak pengelola sepakat untuk membatasi jam operasional dan berencana memasang peredam suara (soundproofing) pada fasilitas mereka.
Fajar Ediputra, perwakilan dari PT Kreasi Arena Indonesia (Fourthwall Padel), menyatakan, “Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar.” Upaya ini diharapkan dapat meredam kebisingan yang selama ini dikeluhkan warga.
Selama proses pemasangan peredam suara yang dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadhan, pihak pengelola juga memberlakukan pembatasan operasional hingga 50 persen. Jam operasional selama bulan puasa akan dimulai dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB. “Jadi, pada saat bulan puasa, pemasangan soundproofing dan juga pembatasan jam operasional,” jelas Fajar.
Tantangan Zonasi dan Perizinan
Meskipun demikian, Fajar Ediputra mengungkapkan bahwa dari sisi perizinan, lapangan padel yang dikelolanya telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun, masalah kebisingan ini dinilai muncul akibat adanya tumpang tindih zonasi antara bangunan komersial dan permukiman warga yang berdekatan.
“Kalau mengikuti aturan, sebenarnya di lapangan kami desibel-nya masih 70 gitu. Cuman ini kan yang menjadi permasalahan adalah zonasi, yang mana zonasi kami berdampingan langsung dengan zonasi rumah tinggal,” tuturnya. Ketidaksesuaian zonasi inilah yang menjadi akar permasalahan, bukan pelanggaran teknis perizinan.
Untuk mengatasi hal ini, pihak pengelola menjanjikan bahwa pengerjaan pemasangan peredam suara akan rampung dalam waktu 35 hari. Mereka berharap solusi yang diterapkan ini dapat menyelesaikan permasalahan yang ada antara kedua belah pihak, demi terciptanya kenyamanan bersama.
Upaya penertiban jam operasional dan pemasangan peredam suara ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menyeimbangkan antara geliat olahraga baru dengan hak warga untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Koordinasi yang baik antara pemerintah, pengelola fasilitas olahraga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan harmonisasi di ruang publik Jakarta.




















