Polemik Beasiswa LPDP: Kemarahan Publik Terhadap Influencer yang Diduga Menghina Negara
Kasus yang melibatkan seorang influencer, Dwi Sasetyaningtyas, akrab disapa Tyas, telah menggemparkan publik dan memicu gelombang kemarahan. Kontroversi bermula dari sebuah unggahan konten yang dinilai merendahkan martabat bangsa. Dalam video tersebut, Tyas memamerkan paspor Inggris milik anaknya disertai pernyataan yang mengundang kecaman luas, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”
Ucapan ini sontak dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap negara Indonesia. Publik pun tak tinggal diam, menghujani Tyas dengan kritik pedas. Kemarahan publik semakin memuncak ketika latar belakang pendidikan Tyas terungkap. Ia ternyata adalah salah satu penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebuah institusi yang pendanaannya berasal dari pajak rakyat Indonesia.
Kekesalan publik semakin berlipat ganda saat diketahui bahwa suami Tyas, Arya Pamungkas Iwantoro, juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Lebih mengejutkan lagi, Arya diduga belum memenuhi kewajiban pengabdian di Tanah Air yang merupakan syarat mutlak dari program beasiswa tersebut. Akibatnya, Arya terpaksa harus mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya, ditambah dengan bunga.
Menanggapi polemik yang memanas, Tyas akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia beralasan bahwa ucapannya merupakan luapan rasa lelah akibat kondisi negara.
Suami Tyas, Arya Pamungkas Iwantoro, Telah Lama dalam Pemantauan LPDP
Menariknya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ternyata telah lama memantau pergerakan Arya Pamungkas Iwantoro, suami dari influencer Dwi Sasetyaningtyas yang tengah menjadi sorotan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
“Beliau adalah bagian daripada 36 awardee yang kami pantau sebenarnya. Sudah lama ya,” ujar Sudarto, menegaskan bahwa LPDP telah mengetahui situasi yang terjadi. “Sehingga sebenarnya bukannya kami enggak tahu, kami tahu,” tambahnya.
Sudarto menjelaskan bahwa Arya mengambil program beasiswa S2 langsung S3 di luar negeri. Ia bahkan menyebut Arya sebagai salah satu mahasiswa yang berprestasi selama menempuh pendidikan. Saat ini, Arya bersama Dwi dan kedua anak mereka diketahui menetap di Inggris, di mana anak kedua mereka telah resmi memperoleh status warga negara Inggris.
Pemantauan terhadap pergerakan Arya dan keluarganya ini dilakukan berdasarkan data perlintasan yang diperoleh LPDP melalui akses dari Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kami sudah tahu ya. Tapi terus terang kami agak pelan-pelan baru menyelesaikan delapan (awardee) tadi,” ungkap Sudarto mengenai proses penanganan kasus-kasus serupa.

LPDP Perketat Pengawasan dan Percepat Sanksi
Per tanggal 10 Februari 2026, LPDP telah memantau pergerakan lebih dari 600 alumni penerima beasiswa mereka. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 44 alumni yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi kepada negara. Dari 44 alumni tersebut, delapan orang di antaranya telah menyatakan persetujuan untuk dikenakan sanksi berupa pengembalian dana pendidikan.
Kasus yang melibatkan pasangan Dwi dan Arya ini dianggap sebagai momentum penting bagi LPDP untuk melakukan oto-kritik dan mempercepat proses penegakan sanksi terhadap para penerima beasiswa yang melanggar aturan.
Polemik ini berawal dari unggahan video Dwi yang memamerkan paspor Inggris anaknya dan menyatakan keinginannya agar anak-anaknya tidak menjadi WNI. LPDP kemudian memberikan klarifikasi bahwa Dwi sendiri telah menyelesaikan kewajiban pengabdiannya sesuai dengan aturan yang berlaku (program 2n+1). Namun, Arya, sang suami, belum memenuhi kewajiban tersebut.
Oleh karena itu, Arya dikenakan sanksi untuk mengembalikan seluruh dana pendidikan yang telah diterimanya, dan ia pun telah menyetujui sanksi tersebut. Pihak LPDP saat ini masih dalam proses perhitungan mendalam mengenai jumlah pasti dana yang harus dikembalikan oleh Arya, termasuk perhitungan bunganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan komitmen bagi para penerima beasiswa yang didanai oleh uang rakyat. LPDP menegaskan akan terus berupaya menjaga amanah masyarakat dengan memastikan setiap awardee menjalankan kewajiban mereka demi kemajuan bangsa.



















