Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, waktu setempat. Peristiwa ini memicu kekhawatiran mendalam MUI terhadap upaya perdamaian global dan legitimasi badan-badan internasional yang seharusnya menjaga ketertiban dunia.
Dewan Perdamaian Dipertanyakan Efektivitasnya
Menyikapi serangan tersebut, MUI menilai bahwa keberadaan Dewan Perdamaian, atau yang dikenal sebagai Board of Peace (BoP), telah terbukti tidak berguna dalam menciptakan perdamaian sejati. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa agresi ini menjadi bukti konkret mengenai peran destruktif Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, dalam merusak upaya perdamaian.
“Karena itu, BoP semakin kehilangan legitimasi moral, politik, dan bahkan hukum karena telah nyata tak berguna untuk menciptakan perdamaian sejati dan apalagi keadilan,” ujar Sudarnoto melalui keterangan tertulis yang dirilis pada laman MUI Digital, Ahad, 1 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa Presiden Trump dianggap telah membajak konsep ‘perdamaian’ demi mewujudkan ambisi hegemonik dan imperialistiknya. Serangan terhadap Iran ini semakin menguatkan pandangan MUI bahwa BoP, yang digagas oleh Amerika Serikat, tidak dapat dipercaya sebagai badan internasional yang mampu memperjuangkan kedamaian dan kemerdekaan Palestina.
Potensi Eskalasi Konflik Regional
Lebih lanjut, Sudarnoto mengkhawatirkan bahwa agresi yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel ke Iran akan memicu perang regional yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. Dugaan ini didasarkan pada analisis bahwa tindakan tersebut memang sengaja dirancang oleh kedua negara tersebut untuk melumpuhkan Timur Tengah secara keseluruhan.
“Dan yang pada akhirnya Palestina dan Timur Tengah pada umumnya di bawah kendali Amerika Serikat dan Israel. Indonesia hendaknya tidak terlibat dan dengan tegas menolak segala agresi militer,” tegas Sudarnoto. Ia menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas menolak segala bentuk agresi militer dan tidak terseret dalam konflik tersebut.
Seruan untuk Keadilan dan Hukum Internasional
MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk secara konsisten menegakkan hukum internasional dan memperjuangkan penyelesaian damai yang berlandaskan pada keadilan. Sudarnoto menekankan bahwa serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran merupakan ancaman nyata bagi upaya global dalam memperkuat perdamaian sejati dan ketertiban dunia.
Sudarnoto menegaskan bahwa serangan ini merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar, di mana Israel dan Amerika Serikat memikul tanggung jawab penuh atas segala dampaknya. “Bukan saja Iran yang telah dikorbankan oleh ambisi hegemonik-imperialistik Israel-Amerika,” ujarnya.
Menurut Sudarnoto, serangan ini merupakan upaya sistematis yang bertujuan untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan. Lebih jauh lagi, tindakan tersebut juga dirancang untuk menghalangi dukungan Iran terhadap perjuangan rakyat Palestina. “Jadi, ini cara untuk melakukan tekanan politik agar dominasi regional Israel atas Palestina benar-benar bisa terjamin,” pungkas Sudarnoto.
Kronologi Serangan
Menurut Menteri Pertahanan Israel Katz, serangan tanpa provokasi sebelumnya ini dilancarkan oleh Israel terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Pada saat yang bersamaan, keadaan darurat diumumkan di seluruh negeri Israel.
Seorang pejabat Amerika Serikat yang berbicara kepada Al Jazeera mengonfirmasi bahwa serangan terhadap Iran dilakukan sebagai operasi militer gabungan antara Amerika Serikat dan Israel.
Laporan Kejadian di Iran
Beberapa ledakan dilaporkan terdengar di ibu kota Iran, Teheran, dengan asap tebal membubung di beberapa bagian kota. Selain di Teheran, ledakan juga dilaporkan terjadi di sejumlah kota lainnya, termasuk Kermanshah, Lorestan, Tabriz, Isfahan, dan Karaj, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal yang mengutip Al Jazeera. Situasi ini menambah kegelisahan internasional dan memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah.




