No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

IRT Aceh Besar Gelapkan Mobil Rental, Tukar dengan Sabu

Rizki by Rizki
6 Maret 2026 - 01:17
in Lokal
0

Ibu Rumah Tangga Tertangkap Gelapkan Mobil Rental, Tukar dengan Sabu Satu Ons

BANDA ACEH – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NUR (34). Pelaku yang merupakan warga Montasik, Aceh Besar, ditangkap pada Selasa, 3 Maret 2026, di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian NUR yang diduga telah menggelapkan satu unit mobil rental jenis Toyota Avanza Veloz sejak September 2025. Pengungkapan kasus ini membawa fakta yang mencengangkan, di mana mobil yang seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya justru ditukar dengan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap inisial NUR, seorang ibu rumah tangga tadi siang,” ujar Iptu Erfan pada Selasa malam.

Kronologi Penggelapan Mobil Rental

Kasus ini bermula pada bulan September 2025. Pelaku, NUR, merental sebuah mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BL 1843 LO. Mobil tersebut adalah milik Ziyauzzaki (34), seorang warga Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Saat itu, NUR beralasan memerlukan mobil tersebut untuk melakukan perjalanan ke Lhokseumawe. Ia berjanji akan mengembalikan mobil itu dalam kurun waktu lima hari. Namun, janji tersebut tidak ditepati. Setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tidak kunjung kembali ke tangan pemiliknya.

Ziyauzzaki, selaku pemilik mobil, merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan penggelapan tersebut ke Polresta Banda Aceh. Laporan polisi dengan nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 14 Oktober 2025, menjadi awal dari proses penyelidikan.

Baca Juga  Ojol Sleman Dihajar OTK, Polisi Kejar Pelaku

Menindaklanjuti laporan yang diterima, personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Ipda Nazli Agustiar segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Tim investigasi bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan mobil yang digelapkan.

Fakta Mengejutkan: Mobil Ditukar dengan Sabu

Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, pelaku NUR berhasil diamankan di kawasan Gampong Lambhuk pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, terungkap sebuah fakta yang sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan. Mobil Toyota Avanza Veloz milik korban ternyata tidak dijual atau digadaikan oleh pelaku. Sebaliknya, mobil tersebut ditukar dengan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta mengejutkan. Mobil milik korban ternyata telah ditukar oleh pelaku dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons kepada seorang pria berinisial IR (40), warga Aceh Utara,” ungkap Iptu Erfan Gustiar.

Penukaran mobil dengan narkoba menunjukkan tingkat kejahatan yang lebih kompleks dan melibatkan jaringan peredaran narkotika. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Atas perbuatannya yang telah merugikan orang lain dan melanggar hukum, pelaku NUR dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penggelapan. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang menggelapkan barang yang dikuasainya bukan karena kepemilikan.

Saat ini, NUR telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh. Ia akan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus ini. Fokus utama pengembangan adalah untuk melacak keberadaan mobil Toyota Avanza Veloz yang telah digelapkan oleh NUR. Selain itu, polisi juga berupaya memburu serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penggelapan dan penukaran mobil dengan narkoba tersebut.

Baca Juga  Longsor & Banjir Majalengka: Jembatan Cijurey Ambruk

Upaya pengejaran dan pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, baik itu penggelapan maupun peredaran narkotika, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat membantu polisi dalam mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan
Lokal

E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan

27 April 2026 - 20:01
Paskah Oikumene di Dairi, Bupati Ajak Wujudkan Damai dan Sejahtera
Lokal

Paskah Oikumene di Dairi, Bupati Ajak Wujudkan Damai dan Sejahtera

27 April 2026 - 19:42
Nus Kei Tewas Ditusuk, Musda Golkar Maluku Tenggara Ditunda?
Lokal

Nus Kei Tewas Ditusuk, Musda Golkar Maluku Tenggara Ditunda?

27 April 2026 - 18:25
Banjir Rob Genangi Jalan Desa Bagankuala
Lokal

Banjir Rob Genangi Jalan Desa Bagankuala

27 April 2026 - 17:28
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Selasa April 2026, BMKG Prediksi Cerah dan Berawan
Lokal

Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Selasa April 2026, BMKG Prediksi Cerah dan Berawan

27 April 2026 - 14:54
7 tempat sewa pakaian adat anak di Tangerang
Lokal

7 tempat sewa pakaian adat anak di Tangerang

27 April 2026 - 14:35
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Jejak Karier Jatmiko Dwijo, Adik Bupati yang Diperiksa KPK tapi Menyangkal Keterlibatan

Jejak Karier Jatmiko Dwijo, Adik Bupati yang Diperiksa KPK tapi Menyangkal Keterlibatan

27 April 2026 - 20:40
Atlet MMA Nus Kei, dari Penusukan ke Kemenangan Tanpa Senjata

Atlet MMA Nus Kei, dari Penusukan ke Kemenangan Tanpa Senjata

27 April 2026 - 20:21
E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan

E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan

27 April 2026 - 20:01
Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD, Bapemperda Bahas Revisi Ranperda Pengelolaan Persampahan Jadi Ranperda Kumulatif Terbuka

Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD, Bapemperda Bahas Revisi Ranperda Pengelolaan Persampahan Jadi Ranperda Kumulatif Terbuka

27 April 2026 - 20:00
Review Lengkap Realme 11 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme 11 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

27 April 2026 - 19:47

Pilihan Redaksi

Jejak Karier Jatmiko Dwijo, Adik Bupati yang Diperiksa KPK tapi Menyangkal Keterlibatan

Jejak Karier Jatmiko Dwijo, Adik Bupati yang Diperiksa KPK tapi Menyangkal Keterlibatan

27 April 2026 - 20:40
Atlet MMA Nus Kei, dari Penusukan ke Kemenangan Tanpa Senjata

Atlet MMA Nus Kei, dari Penusukan ke Kemenangan Tanpa Senjata

27 April 2026 - 20:21
E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan

E-KTP Kota Sorong Kembali Berjalan Normal Setelah Terganggu 8 Bulan

27 April 2026 - 20:01
Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD, Bapemperda Bahas Revisi Ranperda Pengelolaan Persampahan Jadi Ranperda Kumulatif Terbuka

Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPRD, Bapemperda Bahas Revisi Ranperda Pengelolaan Persampahan Jadi Ranperda Kumulatif Terbuka

27 April 2026 - 20:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.