No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

THR Ojol 2026: Jadwal, Besaran, dan Bonus Lebaran Naik 2 Kali Lipat

Rizki by Rizki
6 Maret 2026 - 02:44
in Ekonomi
0

Jutaan Pengemudi Ojek Online Siap Sambut Bonus Hari Raya

Menjelang perayaan hari besar keagamaan, para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, patut bersiap menerima kabar gembira. Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang juga dikenal sebagai Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi dari berbagai platform, seperti Gojek, Grab, Maxim, hingga InDrive, telah dijadwalkan. Kesiapan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah dan para penyedia layanan aplikasi.

Proses pencairan diproyeksikan akan dimulai paling lambat 14 hari sebelum Idul Fitri, dengan target penyelesaian H-7. Hal ini memastikan para pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi ini dapat merencanakan kebutuhan mereka dengan baik menjelang hari raya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa bonus hari raya ini akan menjangkau ribuan mitra pengemudi. Beliau menyampaikan apresiasinya atas komitmen kuat dari para aplikator dalam merealisasikan pemberian BHR ini. “Bonus hari raya untuk ojol ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator,” ujar Airlangga dalam sebuah konferensi pers.

Peningkatan Signifikan dalam Anggaran dan Penerima

Tahun ini, angka penerima BHR diproyeksikan mencapai sekitar 850.000 mitra pengemudi. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini pun tidak main-main, mencapai Rp 220 miliar secara nasional. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah penerima maupun total dana yang dialokasikan.

Airlangga Hartarto merinci bahwa platform besar seperti GoTo (Gojek) dan Grab telah menyiapkan dana agregat sebesar Rp 100-110 miliar di tahun 2026. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, di mana masing-masing platform hanya mengalokasikan sekitar Rp 50 miliar. Dengan peningkatan ini, Gojek dan Grab diproyeksikan akan menyalurkan BHR kepada total sekitar 800.000 mitra.

Baca Juga  Harga Emas Antam, Galeri24, UBS Kompak Stagnan 12 Februari 2026

Platform lain pun turut memberikan kontribusi. Maxim, misalnya, akan memberikan bonus kepada 51.000 mitranya, sebuah lonjakan drastis dari hanya sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya. Sementara itu, InDrive juga akan memberikan bonus kepada sekitar 500 mitranya.

Rangkuman Data Bonus Hari Raya (BHR) Ojol 2026

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian data terkait BHR untuk pengemudi ojek online di tahun 2026:

  • Total Anggaran Nasional: Rp 220 Miliar
  • Total Penerima: Sekitar 850.000 Mitra
  • Gojek & Grab: Masing-masing Rp 100-110 Miliar (untuk total 800.000 mitra)
  • Maxim: 51.000 Mitra (peningkatan signifikan dari 1.000 mitra)
  • InDrive: 500 Mitra
  • Target Pencairan: H-14 hingga H-7 sebelum Idul Fitri
  • Status: Komitmen kuat dari para aplikator berdasarkan komunikasi dengan Menko Perekonomian.

Mekanisme Perhitungan Besaran THR/BHR

Besaran THR atau BHR yang akan diterima oleh setiap pengemudi ojek online tidak bersifat seragam. Penentuannya didasarkan pada kinerja dan pendapatan individu masing-masing mitra. Merujuk pada aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, umumnya besaran bonus ini dihitung sekitar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama periode 12 bulan terakhir.

Rumus Perhitungan Dasar:

  • Untuk Mitra dengan Masa Kerja 12 Bulan Penuh:
    THR = 20% × rata-rata pendapatan bersih bulanan.
    Contoh: Jika rata-rata pendapatan bersih bulanan adalah Rp 4.000.000, maka THR yang diterima adalah Rp 800.000.

  • Untuk Mitra dengan Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan:
    THR = 20% × rata-rata pendapatan bersih bulanan × (jumlah bulan kerja / 12).
    Contoh: Jika masa kerja adalah 6 bulan dengan rata-rata pendapatan bersih Rp 4.000.000 per bulan, maka THR yang diterima adalah Rp 400.000.

Variasi Perhitungan Berdasarkan Platform:

Setiap platform aplikasi ojek online mungkin memiliki kriteria spesifik dalam menerapkan rumus perhitungan tersebut. Beberapa faktor yang umum dipertimbangkan antara lain:

  • Hari Aktif: Jumlah hari kerja minimal dalam sebulan (misalnya, minimal 25 hari).
  • Jam Online: Total jam operasional dalam sebulan (misalnya, minimal 200 jam).
  • Tingkat Penyelesaian Order: Persentase pesanan yang berhasil diselesaikan (misalnya, minimal 90%).
Baca Juga  Harga emas hari ini 4 Januari 2026 pagi: UBS dan Galeri24 kompak turun

Sebagai ilustrasi, platform Gojek memiliki kategori penghargaan berdasarkan kinerja:

  • Juara Utama: Rp 900.000 (untuk periode kinerja Maret 2024 – Februari 2025).
  • Juara: Rp 450.000.
  • Unggulan: Rp 250.000.
  • Andalan: Rp 100.000.

Grab dan InDrive juga menerapkan rumus serupa, yang disesuaikan dengan kinerja masing-masing mitra. Sebagai contoh, Grab dapat memberikan bonus sebesar Rp 700.000 bagi mitra dengan rata-rata pendapatan bulanan Rp 3.500.000.

Penguatan Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Pemberian BHR bagi pengemudi ojol ini juga diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur dan pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di Indonesia. Tujuannya adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para pengemudi dan kurir online, serta untuk mendorong peningkatan produktivitas mereka di masa hari raya keagamaan.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam Surat Edaran tersebut meliputi:

  1. Kewajiban Pemberian BHR: Perusahaan aplikasi wajib memberikan BHR Keagamaan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi dan telah aktif minimal selama 12 bulan terakhir.
  2. Besaran BHR: BHR Keagamaan harus diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
  3. Transparansi Penghitungan: Perusahaan aplikasi diminta untuk bersikap transparan dalam menghitung besaran BHR Keagamaan yang akan diterima oleh setiap pengemudi dan kurir online.
  4. Batas Waktu Pembayaran: BHR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Namun, pemerintah sangat menganjurkan pembayaran dapat dilakukan lebih awal dari batas waktu tersebut.
Baca Juga  Harga BBM: Pertamina, Shell, BP, Vivo Dibandingkan

Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa pemberian BHR Keagamaan ini tidak akan menghilangkan dukungan kesejahteraan lain yang selama ini telah diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada para pengemudi dan kurir online, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Produksi Melimpah Tapi Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Termasuk di Balikpapan dan Berau
Bisnis

Produksi Melimpah Tapi Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Termasuk di Balikpapan dan Berau

8 Mei 2026 - 07:05
BCA Salurkan Kredit Rp17 Triliun ke DCII Toto Sugiri
Bisnis

BCA Salurkan Kredit Rp17 Triliun ke DCII Toto Sugiri

8 Mei 2026 - 05:48
BYD dan Pesaing Mobil Listrik Tiongkok: Ekspor Jadi Senjata Kunci Saat Pasar Dalam Negeri Melemah
Bisnis

BYD dan Pesaing Mobil Listrik Tiongkok: Ekspor Jadi Senjata Kunci Saat Pasar Dalam Negeri Melemah

8 Mei 2026 - 02:15
Rupiah Melemah, Ini 7 Strategi BI Jaga Nilai Tukar
Bisnis

Rupiah Melemah, Ini 7 Strategi BI Jaga Nilai Tukar

8 Mei 2026 - 01:56
IHSG jatuh, BBCA turun ke 5.800, apa penyebabnya?
Bisnis

IHSG jatuh, BBCA turun ke 5.800, apa penyebabnya?

1 Mei 2026 - 23:14
Susi Pudjiastuti Diusulkan Jadi Komisaris Utama Bank BJB
Bisnis

Susi Pudjiastuti Diusulkan Jadi Komisaris Utama Bank BJB

1 Mei 2026 - 21:39
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Review Lengkap OnePlus Nord 4: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap OnePlus Nord 4: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

7 Mei 2026 - 21:50
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Potensi Hujan Ringan Menurut BMKG

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Potensi Hujan Ringan Menurut BMKG

1 Mei 2026 - 21:10
Kolonel dan 3 Warga Sipil Jadi Saksi Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer

Kolonel dan 3 Warga Sipil Jadi Saksi Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer

8 Mei 2026 - 10:19
Samsung Galaxy S23 FE: Desain Mewah dan Fitur Lengkap, Ini Harga Resminya

Samsung Galaxy S23 FE: Desain Mewah dan Fitur Lengkap, Ini Harga Resminya

8 Mei 2026 - 09:59
7 Upaya Ye Jin Mengajak Matthew Lee Menyerah, Jangan Menyerah!

7 Upaya Ye Jin Mengajak Matthew Lee Menyerah, Jangan Menyerah!

8 Mei 2026 - 09:21
Tarif Perpanjang SIM C Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

Tarif Perpanjang SIM C Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

8 Mei 2026 - 09:01
BBKSDA Jabar Siap Evakuasi Satwa Bandung Zoo

BBKSDA Jabar Siap Evakuasi Satwa Bandung Zoo

8 Mei 2026 - 08:42

Pilihan Redaksi

Kolonel dan 3 Warga Sipil Jadi Saksi Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer

Kolonel dan 3 Warga Sipil Jadi Saksi Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer

8 Mei 2026 - 10:19
Samsung Galaxy S23 FE: Desain Mewah dan Fitur Lengkap, Ini Harga Resminya

Samsung Galaxy S23 FE: Desain Mewah dan Fitur Lengkap, Ini Harga Resminya

8 Mei 2026 - 09:59
7 Upaya Ye Jin Mengajak Matthew Lee Menyerah, Jangan Menyerah!

7 Upaya Ye Jin Mengajak Matthew Lee Menyerah, Jangan Menyerah!

8 Mei 2026 - 09:21
Tarif Perpanjang SIM C Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

Tarif Perpanjang SIM C Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

8 Mei 2026 - 09:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.