Perampingan BUMN: Target 250 Entitas Tanpa PHK demi Efisiensi dan Profitabilitas
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah merancang sebuah program ambisius untuk merestrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Program yang dijadwalkan rampung pada tahun 2026 ini bertujuan untuk memangkas drastis jumlah entitas BUMN, termasuk anak dan cucu perusahaannya, dari total 1.067 menjadi sekitar 250 perusahaan. Namun, yang paling krusial, langkah perampingan ini dipastikan tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, menjelaskan dalam sebuah forum bisnis di Jakarta bahwa efisiensi menjadi kunci utama. “Dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan, menjadi sekitar 250-an. Dengan catatan, tidak boleh ada layoff (PHK),” tegasnya.
Problem Eksesif dan Nilai Ekonomi Negatif
Evaluasi mendalam menunjukkan bahwa lebih dari separuh dari total 1.067 entitas BUMN saat ini, atau tepatnya 52 persen, belum mampu menciptakan nilai ekonomi yang sehat. Kondisi yang disebut sebagai negative value creation ini tercermin dari realisasi pendapatan dan laba bersih yang masih negatif. Hal ini mengindikasikan adanya inefisiensi operasional dan keberlanjutan bisnis yang belum optimal di banyak perusahaan pelat merah.
Menurut Bhimo, keberlanjutan bisnis sebuah perusahaan sangat erat kaitannya dengan kemampuannya untuk menghasilkan keuntungan atau profitabilitas. “Artinya apa? Ada banyak hal yang menjadi PR bangsa ini, banyak hal yang harus kita selesaikan, karena sustainability itu kalau dalam perspektif bisnis itu adalah profitability,” paparnya.
Sinergi dan Penyederhanaan Struktur
Salah satu akar permasalahan yang diidentifikasi adalah banyaknya BUMN beserta anak usahanya yang bergerak di sektor serupa. Hal ini tidak hanya menciptakan persaingan internal yang tidak sehat, tetapi juga berdampak pada inefisiensi secara keseluruhan. Ke depan, strategi utamanya adalah melakukan sinergi antar entitas agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih optimal.
Sebagai ilustrasi, Bhimo menyoroti struktur holding BUMN di sektor minyak dan gas (migas), PT Pertamina (Persero). Perusahaan ini saat ini memiliki anak dan cucu usaha hingga tujuh lapis, dengan total sekitar 250 entitas. “Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai tujuh layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Tidak jelek, karena pada saat itu dibutuhkan, tapi kami juga sudah pelajari, kalau kita bisa lakukan restructuring, jadi ini yang sekarang kita sedang lakukan,” jelasnya.
Selain penyederhanaan jumlah entitas, restrukturisasi BUMN juga akan menyasar penyederhanaan struktur organisasi, termasuk pengurangan jumlah direksi dan komisaris. Penataan ulang bisnis dan manajemen perusahaan akan menjadi fokus agar kinerja menjadi lebih efisien dan mampu bersaing.
Evaluasi Bisnis dan Potensi Penciptaan Nilai
Perusahaan-perusahaan yang selama ini mencatat kerugian atau bergerak di sektor dengan pertumbuhan terbatas akan dievaluasi ulang. Kemungkinan untuk keluar dari lini usaha yang bukan merupakan bisnis inti (core business) juga akan dipertimbangkan. Sebaliknya, entitas yang memiliki kesamaan atau potensi saling melengkapi akan disinergikan.
Melalui langkah-langkah ini, Danantara meyakini terdapat peluang penciptaan nilai yang sangat besar. BUMN diharapkan tidak hanya menjadi lebih ramping, tetapi juga lebih produktif dan berkelanjutan. “Kalau itu bisa kita buat lebih efisien, sebagian memang karena rugi dan industri yang juga tidak tumbuh, kita mesti diverse, karena bukan core business core-nya, dan sebagian bisa kita sinergikan. Ada sangat masif sebenarnya value creation yang bisa kita ciptakan bersama-sama,” ungkap Bhimo.
Percepatan Restrukturisasi hingga 2026
Danantara menargetkan restrukturisasi keuangan dan bisnis, termasuk merger dan konsolidasi BUMN, dapat dipercepat dan diselesaikan hingga tahun 2026. Langkah besar seperti penataan ulang struktur keuangan, penggabungan usaha, dan penyederhanaan entitas tidak ingin berlarut-larut agar dampaknya bisa segera dirasakan.
“Finansial dan business restructuring plus merger konsolidasi, itu kita bisa shorten harusnya dalam satu setengah tahun ini ya, 2025 dan 2026 nanti,” ujar Bhimo.
Setelah tahap strategis ini rampung, fokus berikutnya akan diarahkan langsung ke level operasional bisnis. Pada tahap ini, Danantara akan merancang ulang model bisnis BUMN, termasuk memperbaiki proses bisnis agar menjadi lebih sederhana, efisien, dan adaptif. Dengan proses yang lebih ramping dan terintegrasi, diharapkan BUMN mampu membuka potensi penciptaan nilai yang lebih besar, baik dari sisi kinerja keuangan, daya saing, maupun kontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Kemudian ketika di level strategis sudah, kita masuk di level bisnis, kita akan redesign bisnis model, termasuk di dalamnya bisnis prosesnya akan seperti apa yang lebih efisien, sehingga ujungnya kita bisa unlock untuk menciptakan value creation yang lebih besar,” tutup Bhimo.




















