No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Jaringan Uang Palsu Klaten: Belajar dari YouTube, Terbongkar!

Hidayat by Hidayat
11 Maret 2026 - 17:00
in Lokal
0

Jaringan Uang Palsu Berkualitas Tinggi Dibongkar, Rp 300 Juta Disita

Klaten – Jaringan pengedar uang palsu yang memproduksi uang tiruan berkualitas tinggi berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Klaten. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026), empat orang pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Klaten dan Garut, Jawa Barat. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai total Rp 300 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi uang palsu di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten. Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku pertama pada Jumat, 27 Februari 2026. Kedua pelaku yang berinisial SH (49) dan A (48) ini diketahui berasal dari Kabupaten Ciamis.

Saat penangkapan awal, petugas berhasil menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total nilai Rp 15,1 juta. Uang palsu tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli.

Pengembangan Kasus Berujung Penggerebekan Rumah Produksi

Tidak berhenti pada penangkapan awal, tim kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengidentifikasi para pembuat uang palsu tersebut. Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi produksi.

Tim investigasi berhasil mengamankan dua tersangka tambahan di sebuah rumah yang disulap menjadi tempat produksi uang palsu. Kedua tersangka baru ini adalah ND (45) yang berasal dari Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung. Ketika penggerebekan dilakukan, mesin cetak uang palsu dilaporkan masih dalam keadaan menyala. Dari lokasi ini, petugas menyita 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika diakumulasikan mencapai Rp 130 juta. Uang yang dicetak oleh para tersangka adalah uang edisi terbitan tahun 1999.

Baca Juga  Jadwal Buka Puasa Ambon: Magrib 18:42 WIT

Modus Operandi: Teknik Sablon dan Emboss untuk Kualitas Tiruan

Menurut Kepala Polres Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi, para tersangka yang ditangkap bukanlah residivis. Namun, mereka memiliki keahlian khusus dalam memproduksi uang palsu yang tergolong berkualitas tinggi. Keahlian ini mereka pelajari secara otodidak melalui berbagai sumber, termasuk tayangan video di YouTube dan media sosial lainnya.

“Untuk sablonnya ini untuk menimpa emboss (efek timbul) nya. Jadi apabila disinari UV itu timbul dari sablonannya itu,” jelas Kapolres Faruk mengenai salah satu teknik yang digunakan. “Hampir-hampir mirip atau menyerupai uang asli,” tambahnya, menggarisbawahi tingkat kemiripan uang palsu yang mereka produksi dengan uang asli.

Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu edisi terbaru, kelompok ini juga memproduksi uang kuno pecahan Rp 100 ribu. Uang kuno palsu ini diketahui memiliki pasar tersendiri, seringkali dijual kepada para kolektor atau bahkan digunakan dalam praktik-praktik tertentu yang berkaitan dengan kepercayaan, seperti upaya untuk “menggandakan uang.”

Dalam penggerebekan di rumah produksi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung produksi uang palsu. Barang bukti tersebut meliputi:
* Dua unit komputer
* Mesin printer
* Alat emboss
* Alat pemotong kertas
* Bahan baku kertas khusus
* Alat sablon
* Beberapa unit telepon genggam

Dengan penangkapan di dua lokasi dan penyitaan barang bukti, total uang palsu yang berhasil diamankan oleh Polres Klaten mencapai 3.556 lembar, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 300 juta.

Motif Ekonomi dan Ancaman Hukuman Berat

Motif utama para tersangka dalam menjalankan aksi kejahatan ini adalah murni karena faktor ekonomi. Mereka berupaya memperoleh keuntungan finansial yang signifikan dari penjualan uang palsu yang mereka produksi. Penjualan dilakukan baik secara daring maupun melalui pertemuan langsung dengan pembeli.

Baca Juga  Jadwal KM Dobonsolo: Maret-April 2026

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) dan (2) jo Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki
Alam

Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki

21 April 2026 - 14:36
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan
Lokal

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian
Lokal

Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

18 April 2026 - 23:05
Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan
Lokal

Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

18 April 2026 - 21:15
Pengawal gudang di Bandung tewas ditembak 5 kali saat mengejar pencuri motor
Lokal

Pengawal gudang di Bandung tewas ditembak 5 kali saat mengejar pencuri motor

18 April 2026 - 20:03
Cara Kreatif RW 06 Jakut Menangkap Ikan Sapu-sapu, Bayaran Rp5.000 per Kg
Lokal

Cara Kreatif RW 06 Jakut Menangkap Ikan Sapu-sapu, Bayaran Rp5.000 per Kg

18 April 2026 - 16:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

21 April 2026 - 20:00
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 19:01
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

21 April 2026 - 19:01

Pilihan Redaksi

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

21 April 2026 - 20:00
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 19:01
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.