• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Jaringan Uang Palsu Klaten: Belajar dari YouTube, Terbongkar!

Hidayat by Hidayat
11 Maret 2026 - 17:00
in Lokal
0

Jaringan Uang Palsu Berkualitas Tinggi Dibongkar, Rp 300 Juta Disita

Klaten – Jaringan pengedar uang palsu yang memproduksi uang tiruan berkualitas tinggi berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Klaten. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026), empat orang pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Klaten dan Garut, Jawa Barat. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai total Rp 300 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi uang palsu di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten. Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku pertama pada Jumat, 27 Februari 2026. Kedua pelaku yang berinisial SH (49) dan A (48) ini diketahui berasal dari Kabupaten Ciamis.

Saat penangkapan awal, petugas berhasil menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total nilai Rp 15,1 juta. Uang palsu tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli.

Pengembangan Kasus Berujung Penggerebekan Rumah Produksi

Tidak berhenti pada penangkapan awal, tim kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengidentifikasi para pembuat uang palsu tersebut. Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi produksi.

Tim investigasi berhasil mengamankan dua tersangka tambahan di sebuah rumah yang disulap menjadi tempat produksi uang palsu. Kedua tersangka baru ini adalah ND (45) yang berasal dari Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung. Ketika penggerebekan dilakukan, mesin cetak uang palsu dilaporkan masih dalam keadaan menyala. Dari lokasi ini, petugas menyita 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika diakumulasikan mencapai Rp 130 juta. Uang yang dicetak oleh para tersangka adalah uang edisi terbitan tahun 1999.

Baca Juga  Surga Durian Maskuning: Petik Langsung dari Kebun

Modus Operandi: Teknik Sablon dan Emboss untuk Kualitas Tiruan

Menurut Kepala Polres Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi, para tersangka yang ditangkap bukanlah residivis. Namun, mereka memiliki keahlian khusus dalam memproduksi uang palsu yang tergolong berkualitas tinggi. Keahlian ini mereka pelajari secara otodidak melalui berbagai sumber, termasuk tayangan video di YouTube dan media sosial lainnya.

“Untuk sablonnya ini untuk menimpa emboss (efek timbul) nya. Jadi apabila disinari UV itu timbul dari sablonannya itu,” jelas Kapolres Faruk mengenai salah satu teknik yang digunakan. “Hampir-hampir mirip atau menyerupai uang asli,” tambahnya, menggarisbawahi tingkat kemiripan uang palsu yang mereka produksi dengan uang asli.

Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu edisi terbaru, kelompok ini juga memproduksi uang kuno pecahan Rp 100 ribu. Uang kuno palsu ini diketahui memiliki pasar tersendiri, seringkali dijual kepada para kolektor atau bahkan digunakan dalam praktik-praktik tertentu yang berkaitan dengan kepercayaan, seperti upaya untuk “menggandakan uang.”

Dalam penggerebekan di rumah produksi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung produksi uang palsu. Barang bukti tersebut meliputi:
* Dua unit komputer
* Mesin printer
* Alat emboss
* Alat pemotong kertas
* Bahan baku kertas khusus
* Alat sablon
* Beberapa unit telepon genggam

Dengan penangkapan di dua lokasi dan penyitaan barang bukti, total uang palsu yang berhasil diamankan oleh Polres Klaten mencapai 3.556 lembar, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 300 juta.

Motif Ekonomi dan Ancaman Hukuman Berat

Motif utama para tersangka dalam menjalankan aksi kejahatan ini adalah murni karena faktor ekonomi. Mereka berupaya memperoleh keuntungan finansial yang signifikan dari penjualan uang palsu yang mereka produksi. Penjualan dilakukan baik secara daring maupun melalui pertemuan langsung dengan pembeli.

Baca Juga  Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Gratis Nasional untuk Lansia di Yogyakarta, Terbaru

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) dan (2) jo Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Analisis Lengkap Aturan Baru OJK: Dampak AI pada Pinjaman Online di Bali
Bisnis

Analisis Lengkap Aturan Baru OJK: Dampak AI pada Pinjaman Online di Bali

22 Juni 2026 - 05:38
Tren Diet Nabati 2026: Panduan Lengkap dari Ahli Gizi Bali untuk Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan
berita

Tren Diet Nabati 2026: Panduan Lengkap dari Ahli Gizi Bali untuk Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan

22 Juni 2026 - 02:07
Kabar Bandung: Bintang Sepak Bola Dunia Umumkan Pensiun di Akhir Musim Ini, Siapa Generasi Penerus Sang Legenda?
berita

Kabar Bandung: Bintang Sepak Bola Dunia Umumkan Pensiun di Akhir Musim Ini, Siapa Generasi Penerus Sang Legenda?

21 Juni 2026 - 22:35
Jadwal Shalat Purwakarta: Selasa, Juni 2026
Lokal

Jadwal Shalat Purwakarta: Selasa, Juni 2026

21 Juni 2026 - 21:24
Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini: Selasa, Juni 2026
Lokal

Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini: Selasa, Juni 2026

21 Juni 2026 - 19:40
Kabar Bandung: Festival Musik Terbesar di Indonesia Sukses Pecahkan Rekor Penonton
berita

Kabar Bandung: Festival Musik Terbesar di Indonesia Sukses Pecahkan Rekor Penonton

21 Juni 2026 - 19:03
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Leo’s June 4 Career Forecast

Leo’s June 4 Career Forecast

22 Juni 2026 - 06:29
Kabar Bali: Fosil Manusia Purba Baru di Gua Sulawesi: Apa Arti Penemuan Ini Bagi Ilmu Pengetahuan?

Kabar Bali: Fosil Manusia Purba Baru di Gua Sulawesi: Apa Arti Penemuan Ini Bagi Ilmu Pengetahuan?

22 Juni 2026 - 06:21
Anthony Gordon Percaya Diri Jago Bahasa Spanyol ke Barcelona Sejak Kecil

Anthony Gordon Percaya Diri Jago Bahasa Spanyol ke Barcelona Sejak Kecil

22 Juni 2026 - 05:53
Child Struck by Police Vehicle En Route to Fire

Child Struck by Police Vehicle En Route to Fire

22 Juni 2026 - 05:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In