Membangun Ekosistem Pendidikan Seni yang Memuliakan Siswa: Refleksi Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, seharusnya menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan untuk membangun sebuah ekosistem seni yang berkelanjutan dan mampu memuliakan potensi setiap siswa. Namun, realitasnya, kekayaan seni budaya Indonesia, khususnya dalam bidang kesenian, masih seringkali terabaikan dan kurang digali oleh para pendidik.
Selama ini, materi kesenian yang diajarkan di sekolah cenderung hanya berfokus pada satu atau dua jenis budaya saja, tanpa memperkenalkan keragaman budaya lain yang melimpah di Nusantara. Padahal, potensi kesenian yang dapat diolah dalam ranah pendidikan sangatlah luas. Materi seni budaya Indonesia, baik dari segi pengenalan budaya maupun musiknya, sebenarnya tidak akan pernah habis untuk digali dan dikembangkan. Berbagai bentuk seperti seni vokal, iringan musik, hingga tradisi budaya yang menyertainya, semuanya menawarkan kekayaan yang luar biasa.
Jiwa remaja yang identik dengan rasa ingin tahu dan pencarian hal-hal baru, sejatinya dapat ditangkap sebagai peluang emas untuk mengembangkan potensi berkesenian. Ambil contoh sederhana dari bentuk seni vokal. Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas cengkok lagu yang unik dan berbeda. Gaya vokal Jawa tentu berbeda dengan Madura, yang juga berbeda dengan gaya Batak. Begitu pula dengan vokal Sunda yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan gaya Nias, dan seterusnya. Keragaman ini belum termasuk kekayaan tradisi budaya mereka yang masing-masing memiliki keunikan tersendiri.
Salah satu alasan klasik mengapa kekayaan ini belum tergarap maksimal adalah keterbatasan jam pelajaran. Durasi pelajaran kesenian seringkali tidak sebanding dengan mata pelajaran lain, sehingga materi yang diajarkan hanya bersifat kulit atau teoritis saja, padahal materi yang melimpah tersedia.
Tantangan dan Peluang dalam Pengayaan Materi Seni
Untuk mengatasi keterbatasan ini, diperlukan keberanian dari para pendidik untuk mencari referensi pendukung pembelajaran seni yang lebih mendalam. Di era digital ini, rasa enggan untuk mencari referensi sudah seharusnya ditinggalkan. Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dapat menjadi alat bantu yang sangat efektif. Selain itu, platform media sosial seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook kini dipenuhi dengan tutorial dan materi pembelajaran seni yang dapat diakses dengan mudah, tentu saja tanpa menafikan referensi dari buku sebagai sumber utama.
Namun, kendala lain yang seringkali muncul adalah terkait alat peraga. Alat musik tradisional dari berbagai daerah, seperti gamelan dari Jawa Tengah, kolintang dari Minahasa, rebana dari Maluku, tihar dari Timor, atau keso-keso dari Toraja, seringkali tidak dimiliki oleh sekolah. Alasan klasiknya adalah biaya dan ketersediaan.
Ironisnya, demi gengsi dan kemudahan permainan, banyak sekolah justru lebih memilih mengoleksi alat musik Barat seperti drum band lengkap, gitar, suling recorder, atau pianika. Pertanyaannya, mengapa kita tidak mengutamakan alat musik tradisional Indonesia? Mengapa kekayaan alat musik nusantara ini tidak digali, dikenalkan, dan dikembangkan untuk anak didik kita? Bukankah hal tersebut merupakan wujud konkret dari kepribadian dan cinta tanah air?
Budaya Indonesia tidak akan mudah diklaim oleh negara lain jika kita tidak abai terhadap kekayaan budaya sendiri. Bukti nyata adalah kasus Reog Ponorogo yang sempat diklaim oleh Malaysia, yang baru menyadarkan kita untuk bergerak bersama menangkis klaim tersebut. Hal ini menjadi sebuah perenungan penting dalam dunia pendidikan agar kita lebih “sadar budaya”. Kita masih memiliki warisan budaya yang pantas dibanggakan, dan melibatkan siswa sebagai ujung tombak penerusnya adalah langkah yang krusial.
Guru Kreatif: Kunci Transformasi Pendidikan Seni
Permasalahan mendasar lainnya, menurut penulis, terletak pada guru yang masih kurang mengeksplorasi materi ajar. Seringkali, pengajaran hanya sebatas teori tanpa praktik yang memadai. Seharusnya, pengajaran dilakukan dengan praktik langsung agar siswa tertarik untuk menirukan. Sebaliknya, kurangnya penguasaan materi praktik oleh guru dapat menyebabkan siswa kurang berminat pada mata pelajaran kesenian, sehingga suasana belajar menjadi kurang “greget” atau berbobot.
Sebuah lagu atau musik tradisi yang sederhana, jika digarap dengan baik, sebenarnya dapat menimbulkan rasa musikal yang menyenangkan bagi anak didik. Bahkan, mereka bisa merasa kekurangan jam pelajaran karena terlalu asyik menikmati prosesnya. Menggunakan alat musik tradisional seperti sarunai, kolintang, rebana, tihar, gamelan, keso-keso, dan lainnya sebagai bahan ajar akan sangat memperkaya pengalaman belajar.
Hal ini menuntut guru pendidikan kesenian untuk memiliki kreativitas yang tinggi agar seni dapat menjadi idola dan mencerahkan pikiran anak didik. Materi pelajaran yang disampaikan dengan cara yang menarik akan lebih merasuk ke dalam jiwa mereka. Bagian ini seringkali kurang mendapat perhatian. Sudah saatnya kita menciptakan musik yang menggembirakan bagi siswa, bukan sebaliknya dengan materi yang membosankan.
Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan siswa akan menjadi lebih segar, bersemangat dalam belajar, dan pelajaran kesenian dapat berfungsi sebagai pemecah kejenuhan dalam menerima materi pelajaran. Lebih dari itu, ini adalah cara yang efektif untuk menanamkan rasa kebanggaan terhadap keberagaman budaya Indonesia atau yang kita kenal sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Selamat Hari Musik Nasional.




