Api Pasar Ngawen: Diduga Korsleting Ruko

Diposting pada

Kebakaran Hebat Landa Ngawen, Blora: Ratusan Juta Rupiah Ludes Dilalap Api

BLORA – Sebuah insiden kebakaran dahsyat menggemparkan wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Sabtu malam (7/3/2026). Api yang berkobar hebat melalap sebuah rumah warga dan sejumlah kios di area yang sebelumnya sempat diidentifikasi sebagai pasar darurat. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Menurut keterangan dari Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, api pertama kali terlihat berasal dari sebuah ruko milik Anik Dwi Jayanti yang berada di sebelah barat area Pasar Darurat Rakyat Ngawen. Saat kejadian, pemilik rumah yang juga terdampak kebakaran, Suwadi, tengah berada di dalam kediamannya.

“Kronologinya, saat itu Suwadi berada di dalam rumah miliknya, melihat adanya percikan api yang mulai menjalar ke atap kayu yang berasal dari ruko milik Anik Dwi Jayanti,” jelas AKP Lilik Eko Sukaryono.

Menyadari situasi yang semakin membahayakan, Suwadi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya, Tina. Ia juga berinisiatif untuk memadamkan api dengan menggunakan ember berisi air. Namun, upaya pemadaman mandiri tersebut tidak membuahkan hasil.

“Tetapi semakin lama api semakin membesar,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Dalam keputusasaan, Suwadi berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut akhirnya terdengar oleh beberapa warga yang kebetulan melintas di depan ruko-ruko yang berjejer di Pasar Darurat Rakyat Ngawen. Warga yang melihat kobaran api yang semakin membesar segera bertindak cepat.

Respons Cepat Warga dan Petugas Pemadam

Seorang warga yang melihat kejadian tersebut dengan sigap segera menghubungi pemadam kebakaran Kecamatan Ngawen untuk meminta bantuan. Selain itu, ia juga berinisiatif mengumpulkan bantuan dari warga sekitar untuk mencoba memadamkan api sebelum petugas tiba.

“Warga tersebut kemudian, berinisiatif menelepon pemadam kebakaran Kecamatan Ngawen dan meminta bantuan kepada warga sekitar,” ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.

Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Ngawen tiba di lokasi. Namun, api telah membesar dan dengan cepat menjalar ke beberapa kios darurat lainnya yang berdekatan. Petugas pemadam kebakaran pun segera berjibaku memadamkan api yang sudah terlanjur membesar. Setelah berjuang selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dijinakkan.

Dugaan Penyebab dan Kerugian yang Ditaksir

Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dugaan kuat penyebab kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik (korsleting). Korsleting ini diduga berasal dari stop kontak yang berada di dalam ruko darurat milik Anik Dwi Jayanti.

Akibat dari peristiwa kebakaran ini, kerugian materiil yang ditaksir sangat besar. Tidak hanya rumah milik Suwadi yang hangus terbakar, tetapi sejumlah ruko beserta seluruh barang dagangan milik para pedagang yang berjualan di area tersebut juga ikut ludes dilalap api.

“Untuk total kerugian atas adanya kebakaran tersebut Rp 2.225.000.000,” papar AKP Lilik Eko Sukaryono, merinci taksiran kerugian yang mencapai lebih dari dua miliar rupiah.

Klarifikasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM

Menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, memberikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa lokasi yang terbakar bukanlah pasar darurat yang dikelola oleh pemerintah daerah.

“Jadi itu kan bukan pasar darurat. Dulu ketika kita mau relokasi warga itu pedagang kan enggak mau. Dia mencari (lokasi) sendiri-sendiri di lingkungan situ,” jelas Kiswoyo.

Menurut Kiswoyo, pedagang Pasar Ngawen memilih untuk mencari lokasi berjualan sendiri di sekitar area pasar lama setelah menolak rencana relokasi yang ditawarkan oleh Dindagkop UKM Blora. Rencana relokasi tersebut dianggap lokasinya terlalu jauh dari pusat pasar utama.

“Yang terbakar rumah penduduk karena korsleting listrik, kebetulan mereka itu (pedagang Pasar Ngawen–Red) sewa di rumah-rumah penduduk itu. Jadi bukan pasar darurat,” tegas Kiswoyo.

Ia menambahkan bahwa para pedagang akhirnya menyewa atau menempati rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar jalan dan lorong-lorong sebagai tempat berjualan mereka. Keputusan ini murni merupakan kesepakatan dan inisiatif para pedagang sendiri, tanpa adanya relokasi yang terpusat.

Tanggung Jawab dan Potensi Bantuan

Oleh karena itu, Kiswoyo menyatakan bahwa Dindagkop UKM Blora tidak dapat bertanggung jawab secara langsung atas insiden kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik di rumah penduduk yang disewa oleh para pedagang.

“Kecuali, kalau kami menyediakan titik (relokasi terpusat), jaringannya (listrik) kita kelola terus terjadi kebakaran,” ujar Kiswoyo, memberikan perbandingan.

Mengenai potensi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blora untuk para pedagang yang menjadi korban kebakaran, Kiswoyo belum bisa memberikan kepastian. Ia berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Blora untuk membahas kemungkinan pemberian bantuan.

“Mungkin kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas. Kalau dari kami, jelas, nuwun sewu, bahasanya enggak ada alokasi anggarannya,” tutupnya, mengindikasikan bahwa anggaran dari Dindagkop UKM untuk penanganan langsung pasca-kebakaran ini tidak tersedia.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan penataan ruang berjualan yang aman bagi para pedagang, serta perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi bencana.

Gambar Gravatar
Rizki merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan