No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Trump: 17 Negara, Termasuk RI, Hambat Industri AS

Luna by Luna
12 Maret 2026 - 19:30
in politik
0

Investigasi AS Terhadap 17 Negara, Termasuk Indonesia, Terkait Kapasitas Produksi Berlebih

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah meluncurkan investigasi terhadap 17 negara yang dituding mempersulit ekspansi industri di dalam negeri AS. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang menjadi sasaran investigasi ini. Langkah ini diambil oleh United States Trade Representative (USTR) menyusul pembatalan kebijakan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung AS.

Investigasi ini didasarkan pada Pasal 301(b) Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Melalui dasar hukum ini, USTR berupaya menyelidiki dugaan tindakan, kebijakan, dan praktik yang dilakukan oleh sejumlah negara terkait dengan kapasitas produksi manufaktur yang berlebih.

Utusan Perdagangan AS, Jamieson Greer, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan apakah berbagai tindakan, kebijakan, dan praktik tersebut bersifat diskriminatif, membebani, atau membatasi perdagangan AS.

“Penyelidikan ini akan menentukan apabila berbagai tindakan, kebijakan dan praktik dimaksud tanpa tidakan wajar atau diskriminatif dan membebani atau membatasi perdagangan AS,” ujar Greer.

Daftar Negara yang Menjadi Target Investigasi:

Sebanyak 17 negara ditargetkan dalam investigasi ini, yaitu:
* China
* Uni Eropa
* Singapura
* Swiss
* Norwegia
* Indonesia
* Malaysia
* Kamboja
* Thailand
* Korea
* Vietnam
* Taiwan
* Bangladesh
* Meksiko
* Jepang
* India

Greer menekankan bahwa AS tidak akan lagi mengorbankan basis industrinya demi negara-negara lain yang dinilai ‘mengekspor’ permasalahan mereka melalui kapasitas dan produksi berlebih.

Komitmen AS untuk Reindustrialisasi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Investigasi ini menggarisbawahi komitmen Presiden Trump untuk mengembalikan rantai pasok penting ke AS, sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas di sektor manufaktur bagi masyarakat Amerika. Greer menilai bahwa upaya reindustrialisasi di AS terus menghadapi tantangan akibat kapasitas dan produksi industri berlebih dari negara-negara asing.

Baca Juga  Top 3: Kejutan Didit Prabowo & Pembentukan Tim BGN

Beberapa negara mitra dagang AS dituding memproduksi barang melebihi kebutuhan konsumsi domestik mereka. Kelebihan produksi ini menyebabkan industri AS di dalam negeri tergeser dan kesulitan untuk berekspansi.

“Di banyak sektor, Amerika Serikat telah kehilangan kapasitas produksi domestik yang substansial atau tertinggal jauh dari pesaing asing,” ungkap Greer.

Sikap Pemerintah Indonesia Menghadapi Investigasi

Menanggapi pengumuman investigasi ini, pemerintah Indonesia menyatakan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak AS. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengonfirmasi telah menerima informasi tersebut dan akan segera menjalin komunikasi intensif dengan USTR.

“Pemerintah Indonesia akan segera melakukan konfirmasi dan komunikasi intensif dengan pihak USTR terkait tindak lanjut langkah tersebut,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.

Terkait tarif impor yang berlaku saat ini, Haryo menjelaskan bahwa tarif global tersebut berlaku sementara selama 150 hari sejak 24 Februari 2026. Hal ini terjadi meskipun Indonesia telah menyelesaikan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang memberlakukan tarif sebesar 19% bagi Indonesia.

Namun, Haryo menegaskan bahwa kesepakatan ART yang telah ditandatangani dengan AS menjadi pegangan utama pemerintah Indonesia. Melalui perjanjian tersebut, Indonesia mendapatkan pembebasan tarif hingga 0% untuk sejumlah komoditas strategis, termasuk minyak sawit, kakao, kopi, serta produk manufaktur tekstil.

“Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan Agreement of Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandani pada Februari 2026 tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan dagang bilateral kedua negara,” tegas Haryo.

Semangat Resiprokal dalam Perjanjian Perdagangan

Haryo juga menyampaikan bahwa saat ini masing-masing negara masih dalam tahap penyelesaian prosedur hukum internal, baik dalam bentuk ratifikasi maupun proses lainnya sesuai kebutuhan. Ia menekankan bahwa semangat dari perjanjian ART dengan AS adalah prinsip resiprokal atau timbal balik.

Baca Juga  CIA Rekrut Perwira Tiongkok: Targetkan Pembersihan Internal

“Semangat dari perjanjian ART adalah pemberian perlakuan tarif timbal balik yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak,” tutupnya.

Pemerintah Indonesia berupaya menjaga stabilitas hubungan dagang bilateral dengan AS, seraya memastikan bahwa kesepakatan yang telah terjalin tetap dihormati dan dijalankan sesuai prinsip saling menguntungkan. Komunikasi yang intensif dengan USTR diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai implikasi investigasi ini terhadap perdagangan kedua negara.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pengertian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Pentingnya bagi Suatu Negara
Edukatif

Pengertian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Pentingnya bagi Suatu Negara

24 April 2026 - 06:58
DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa Kelas VI SDIT Tunas Cendekia
Batam

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa Kelas VI SDIT Tunas Cendekia

23 April 2026 - 23:01
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 20:01
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi
Batam

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi

23 April 2026 - 20:01
Hadiri Peresmian Kantor Zona Bakamla, Ketua DPRD Kota Batam Ikut Tanam Pohon
Batam

Hadiri Peresmian Kantor Zona Bakamla, Ketua DPRD Kota Batam Ikut Tanam Pohon

23 April 2026 - 20:01
DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini
Batam

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

24 April 2026 - 11:34
Harga Resmi Terbaru! Yamaha X-Ride 125 2026 Standar Mulai dari Harga Ini!

Harga Resmi Terbaru! Yamaha X-Ride 125 2026 Standar Mulai dari Harga Ini!

24 April 2026 - 11:15
Pemkab Kotim Cari Solusi Atasi Kios Kosong PPM Sampit dengan Konsep Usaha dan Musik Live

Pemkab Kotim Cari Solusi Atasi Kios Kosong PPM Sampit dengan Konsep Usaha dan Musik Live

24 April 2026 - 10:56
Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

24 April 2026 - 10:37
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Harga Solar di Banjarbaru Ikut Melonjak

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Harga Solar di Banjarbaru Ikut Melonjak

24 April 2026 - 10:17

Pilihan Redaksi

3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

24 April 2026 - 11:34
Harga Resmi Terbaru! Yamaha X-Ride 125 2026 Standar Mulai dari Harga Ini!

Harga Resmi Terbaru! Yamaha X-Ride 125 2026 Standar Mulai dari Harga Ini!

24 April 2026 - 11:15
Pemkab Kotim Cari Solusi Atasi Kios Kosong PPM Sampit dengan Konsep Usaha dan Musik Live

Pemkab Kotim Cari Solusi Atasi Kios Kosong PPM Sampit dengan Konsep Usaha dan Musik Live

24 April 2026 - 10:56
Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Dua ODCB di Jembrana Bali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

24 April 2026 - 10:37
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.