SPBU di Jember Disegel Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
JEMBER – Sebuah SPBU yang berlokasi di Kelurahan Tegalbesar, Kabupaten Jember, terpaksa disegel dan dipasangi garis polisi oleh aparat Kepolisian Resor Jember pada Sabtu, 14 Maret. Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Wakil Kepala Polres Jember, Ferry Dharmawan, menyatakan bahwa penyegelan ini penting demi kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut. “Untuk sementara, SPBU Tegalbesar kami segel demi keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hasil sementara memang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar,” ungkap Ferry saat berada di lokasi SPBU Tegalbesar.
Investigasi Mendalam Terhadap Penyaluran BBM Subsidi
Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengumpulkan berbagai bukti untuk memastikan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi. Ferry menekankan bahwa BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
“BBM subsidi harus berada di tangan yang tepat dan disalurkan kepada orang-orang yang tepat. Oleh karena itu, tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi,” tegasnya.
Polres Jember berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini. Ferry juga memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum aparat atau instansi pemerintah.
“Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Jember. Pemasangan garis polisi di sekeliling SPBU ini juga bertujuan agar masyarakat tidak lagi membeli BBM di SPBU Tegalbesar untuk sementara waktu,” jelasnya.
Seruan Penutupan Sementara dan Pengalihan Kuota
Menanggapi kasus ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Hariyadi, turut angkat bicara. Ia mendesak agar operasional SPBU Tegalbesar ditutup sementara.
Menurut Bambang, kuota BBM di SPBU tersebut seharusnya segera dialihkan ke SPBU terdekat untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. “Ini adalah tindakan kejahatan yang luar biasa. Kami meminta agar SPBU ini segera ditutup dan tidak beroperasi. Kuotanya harus dialihkan ke SPBU terdekat agar kebutuhan BBM masyarakat yang biasa mengisi di SPBU Tegalbesar tetap terlayani,” pintanya.
Modus Operandi Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Bambang Hariyadi memaparkan bahwa dugaan penyelewengan BBM subsidi umumnya melibatkan tiga pihak utama. Pihak pertama adalah pemilik SPBU sebagai sumber utama. Pihak kedua adalah oknum yang memberikan perlindungan terhadap operasional SPBU yang menyimpang, dan pihak ketiga adalah penadah yang menampung BBM hasil penyelewengan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil pengecekan sementara di SPBU tersebut menunjukkan adanya kejanggalan pada aspek administrasi. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di lokasi juga dilaporkan tidak berfungsi. Padahal, pembelian BBM subsidi jenis solar seharusnya dilakukan dengan menggunakan sistem barcode dan surat rekomendasi resmi.
“Namun, ada dugaan kuat bahwa pelaku menggunakan surat rekomendasi yang mengatasnamakan petani untuk membeli solar dari SPBU tersebut,” jelas Bambang, menyoroti modus operandi yang diduga digunakan untuk memuluskan aksinya.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara keseluruhan jaringan dan pelaku yang terlibat dalam dugaan penyelewengan BBM subsidi ini.



















