No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

KPK Jerat Bupati dan Sekda Cilacap dalam Kasus Pemerasan THR

Rizki by Rizki
17 Maret 2026 - 17:00
in politik
0

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR

Cilacap, Indonesia – Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 Maret 2026, telah mengungkap praktik pemerasan dan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Akibatnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono ditetapkan sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut terbukti melakukan pemerasan dan pengumpulan dana THR Idul Fitri 2026 senilai total Rp 610 juta.

“Kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemerasan THR untuk Idul Fitri 2026, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Operasi ini bermula dari pemeriksaan terhadap 27 orang pejabat di Kabupaten Cilacap. Dari jumlah tersebut, 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah penetapan tersangka, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Masa penahanan ini berlaku selama 20 hari, terhitung mulai 14 Maret hingga 2 April 2026. Keduanya dijerat dengan pasal pemerasan atau gratifikasi.

Modus Operandi Pengumpulan Dana THR

Terungkapnya kasus ini juga mengungkap modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka dalam mengumpulkan dana THR. Bupati Syamsul diduga memerintahkan Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari seluruh kepala dinas. Proses pengumpulan ini dilakukan melalui Asisten 2 Sekda, yang bernama Ferry Adhi Dharma, yang bertindak sebagai pengepul dana.

Baca Juga  Respons Ancaman Trump: Iran, Energi & Air Timur Tengah

Uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 610 juta. Dana tersebut dilaporkan telah disiapkan dalam enam kantong hoodie bag dan rencananya akan segera didistribusikan kepada pihak eksternal, yang dalam konteks ini disebut sebagai anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang dari rumah Ferry Adhi Dharma, termasuk dari kantor Asisten 2 Sekda. Yang mengejutkan, modus serupa ternyata juga pernah dilakukan pada perayaan Idul Fitri tahun 2025. “Hanya memang saat itu tidak termonitor dan kami tidak mendapatkan laporan, tapi ini akan didalami,” tambah Asep Guntur Rahayu.

Proses Pemeriksaan dan Penegakan Hukum

Dalam rangkaian OTT di Cilacap, sebanyak 13 orang pejabat dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara itu, 27 orang pejabat, termasuk kepala dinas dan kepala bidang yang sempat diamankan, diperiksa di Mapolresta Banyumas. Keputusan untuk melakukan pemeriksaan di Banyumas, bukan di Cilacap, diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Berikut adalah daftar sebagian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di mana dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka:

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Tersangka)
  • Sekda Sadmoko Danardono (Tersangka)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Wahyu Ari Pramono
  • Kepala Bidang Tata Ruang – RS
  • Kepala Bidang Irigasi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) – Wahyu Indra
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Paiman
  • Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) – Bambang Tujiatno
  • Asisten 1 Sekda – Sumbowo
  • Asisten 2 Sekda – Ferry Adhi Dharma
  • Asisten 3 Sekda – Budi Santoso
  • Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Cilacap – Hassan
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) – Rochman
  • Kepala Dinas Pertanian – Sigit Widayanto
Baca Juga  Rudy Masud, Gubernur Kaltim, Jadi Sorotan Lagi dengan Anggaran Rumah Dinas Rp25 Miliar

Kasus ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik. KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan, memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh KPK akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pemerasan ini. KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang mereka ketahui.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan
Batam

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

18 April 2026 - 10:01
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

18 April 2026 - 10:00
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas
Batam

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.