Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh: Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri
Pemerintah Aceh, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, telah meluncurkan program “Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh” yang menyasar lima kabupaten/kota strategis. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 Maret 2026, mencakup wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. Inisiatif ini merupakan respons langsung dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, periode yang secara tradisional diwarnai peningkatan aktivitas ekonomi dan permintaan masyarakat.
Pembukaan operasi pasar ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing daerah pada Sabtu, 14 Maret 2026. Para Asisten Sekretaris Daerah serta Staf Ahli Gubernur Aceh turut hadir untuk menandai dimulainya kegiatan penting ini.
Gubernur Mualem menekankan bahwa menjelang Idul Fitri, lonjakan aktivitas ekonomi masyarakat seringkali beriringan dengan peningkatan permintaan berbagai kebutuhan pokok. Fenomena ini, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran, yang pada gilirannya dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. “Situasi tersebut perlu dikelola bersama agar tidak menimbulkan tekanan terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah,” ujar Mualem.
Dalam konteks inilah, Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh hadir sebagai salah satu langkah konkret pemerintah. Tujuannya adalah untuk menstabilkan harga barang kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan pasokan yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat.
Peran Strategis Operasi Pasar
Operasi pasar ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengendalian inflasi daerah, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat. Lebih dari sekadar menyediakan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, kegiatan ini berperan krusial dalam menjaga keseimbangan fundamental antara pasokan dan permintaan di pasar.
Melalui program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengakses berbagai komoditas esensial dengan harga yang lebih bersahabat. Komoditas yang disubsidi atau dijual dengan harga terkontrol meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. “Stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pokok adalah tanggung jawab kita bersama demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Mualem.
Pemerintah Aceh bertekad untuk terus memperkuat upaya pengendalian inflasi. Hal ini akan dilakukan melalui penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Peningkatan koordinasi lintas sektor, kelancaran distribusi logistik, serta pemastian ketersediaan stok bahan pokok di seluruh wilayah Aceh menjadi fokus utama dalam upaya berkelanjutan ini.
Lokasi Pelaksanaan Operasi Pasar
Operasi pasar ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di lima kabupaten/kota yang menjadi sasaran program:
- Banda Aceh: Kegiatan dipusatkan di Kecamatan Banda Raya, Kuta Alam, dan Meuraxa.
- Lhokseumawe: Operasi pasar digelar di Kecamatan Muara Satu, Muara Dua, dan Banda Sakti.
- Aceh Tamiang: Lokasi pelaksanaan mencakup Kecamatan Karang Baru/Simpang, Tenggulun, dan Seruway.
- Aceh Tengah: Pelaksanaan operasi pasar difokuskan di Kecamatan Bebesen, Pegasing, dan Lut Tawar.
- Aceh Barat: Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga.
Gubernur Mualem menyampaikan harapannya bahwa melalui langkah strategis ini, harga bahan pokok di Aceh dapat terjaga stabilitasnya. Dengan demikian, masyarakat Aceh dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh suka cita, tanpa dibebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok yang signifikan. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan dan kenyamanan warganya.




















