Sudah pukul 13:40 WIB persidangan perkara pidana tidak kunjung dimulai karena acara ulangtahun Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam, Bambang Trikoro yang ke-54 tahun.
Sejumlah advokat yang menantikan persidangan untuk para kliennya sudah mondar-mandir menunggu persidangan yang tidak kunjung dimulai.
“Entah kapan sidang dimulai sudah nyaris jam 2 siang tak mulai-mulai persidangan,” kata seorang advokat yang menolak namanya dipublikasikan karena kuatir setiap perkara yang ditangani berpotensi diobrak-abrik. Hal itu membuat jurnalis media ini berkelakar mendengar penjelasan tersebut.
Sementara pantauan awak media BatamPena.com petugas pengawal tahanan sudah tiba di gedung PN Batam membawa 54 orang tahanan yang harus bersidang pada hari Senin (30 September 2024).
Salah satu hakim PN Batam, Ferry Irawan terkejut bahwa hari ini ada persidangan.
“Memang hari ini ada persidangan ya? Saya tidak tahu kalau ada sidang hari ini,” kata Ferry Irawan secara langsung kepada media BatamPena.com saat ditemui sedang santai di Lobby PN Batam.
Mendengarkan komentar Ferry Irawan membuat awak media ini berkomentar. Loh, ada 50-an tahanan dalam perkara pidana yang dibawa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk persidangan hari ini. Apakah karena acara ulang tahun KPN Batam, Bambang Trikoro membuat persidangan terbengkalai?
“Saya gak tahu. Hari ini saya gak ada sidang sebagai majelis,” ujar Ferry Irawan.
Ferry Irawan menerangkan bahwa acara ulangtahun Bambang Trikoro dilaksanakan tadi pagi.
“Acara ulangtahun ke-54 tahun KPN Batam tadi paginya,” ucap Ferry Irawan.
Hasil pantauan Media BatamPena.com persidangan baru dimulai sekitar pukul 13:55 WIB. Persidangan itu dipimpin oleh hakim Douglas Napitupulu, Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Yuanne Marietta Rambe.
Penulis: JP



















