• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

JP by JP
13 Desember 2022 - 15:12
in Hukum & Kriminal, News
0

Menyeludupkan minuman beralkohol (Mikol) tanpa pita cukai mengantarkan terdakwa Norsalem dituntut 2 tahun penjara, denda 100 juta rupiah dengan subsider 3 bulan kurungan.

Sidang pembacaan tuntutan itu dilakukan pada hari Selasa (13 Desember 2022). Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro (ketua majelis), Nora Gaberia Pasaribu, Yudith Irawan dan dalam persidangan itu turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) Abram Marojahan.

Dalam persidangan Abram Marojahan mengatakan bahwa terdakwa Norsalem telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 102 huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

“Menuntut terdakwa Norsalem dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan,” kata Abram Marojahan dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual.

Usai dibacakan amar tuntutan membuat Bambang Trikoro memberikan kesempatan kepada Norsalem untuk mengajukan permohonan.

Suasana sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Norsalim di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)
Suasana sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Norsalim di PN Batam. (Foto: JP – BATAMPENA)

“Bagaimana terdakwa ada permohonanmu atau ada pledoimu? Silahkan dibacakan,” ucap Bambang Trikoro.

Dalam kesempatan itu Norsalem memohonkan keringanan kepada majelis hakim PN Batam.

“Mohon keringanan, Yang Mulia. Saat ini istri saya sedang sakit-sakitan sehingga tidak ada yang membiayai kebutuhan hidup anak-anak,” ujar Norsalem.

Mendengarkan permohonan tersebut menjadi dasar bagi Bambang Trikoro bertanya kepada JPU Abram Marojahan.
Bagaimana saudara penuntut umum bahwa terdakwa mohon keringanan?

Dengan tegas Abram Marojahan menjawab “tetap pada tuntutan, Yang Mulia.”

Selanjutnya Bambang Trikoro mengakhiri persidangan itu. Sidang dilanjutkan pada hari Rabu (21 Desember 2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Seperti diketahui bahwa Norsalem menyeludupkan Mikol sebanyak 10.990 botol dengan berbagai jenis atau merek.

Baca Juga  Kunci Gitar Padang Bulan - Franky Sahilatua, Intro: G Am C D

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh Norsalem membuat kerugian terhadap negara sebesar Rp. 12.721.047.400.

Penulis: JP

Tags: Abram MarojahanBambang TrikoroMikolNorsalem
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Military Sexual Violence Inquiry: NDA Waivers Unlocked
Politics

Military Sexual Violence Inquiry: NDA Waivers Unlocked

15 Juni 2026 - 12:58
Kimmel: No Trump Hate, Just Pity
Politics

Kimmel: No Trump Hate, Just Pity

15 Juni 2026 - 10:22
Patel’s Partner Sues MS NOW for ‘Hogwash’ Claims
News

Patel’s Partner Sues MS NOW for ‘Hogwash’ Claims

15 Juni 2026 - 09:43
Outback Councils Hire Texas Lawyers to Push Renewables
Business

Outback Councils Hire Texas Lawyers to Push Renewables

15 Juni 2026 - 08:25
June’s ASX Dividend Picks: Beyond Term Deposits
Business

June’s ASX Dividend Picks: Beyond Term Deposits

15 Juni 2026 - 07:47
NASA: Cape Cod Boom Meteorite May Have Struck Bay
News

NASA: Cape Cod Boom Meteorite May Have Struck Bay

15 Juni 2026 - 06:29
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia Tenggara, Simak Selengkapnya

Dampak Krisis Properti Global Terhadap Pasar Saham Asia Tenggara: Prediksi dan Analisis Waktu

15 Juni 2026 - 16:14
Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints

Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints

15 Juni 2026 - 16:12
Dominasi Pria: 5 Alasan Esensial dalam Hubungan

Dominasi Pria: 5 Alasan Esensial dalam Hubungan

15 Juni 2026 - 16:12
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

15 Juni 2026 - 16:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.