Anggota DPRD Jember Menjadi Korban Kekerasan Saat Ungkap Dugaan Bisnis BBM Ilegal
Sebuah insiden kekerasan yang mengerikan terjadi di Jember, Jawa Timur, menimpa David Handoko Seto, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Peristiwa tragis ini bermula ketika David sedang menjalankan tugasnya untuk membongkar dugaan praktik bisnis solar bersubsidi ilegal yang beroperasi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tegal Besar. Aksi beraninya ini justru berujung pada pengejaran dramatis dan pengeroyokan yang membahayakan nyawanya.
Kronologi kejadian ini sungguh menegangkan. Dimulai dari informasi yang diterima David mengenai dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Tegal Besar. Tanpa ragu, David, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Jember dan Ketua Baret Rescue Jember, segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, ia mendapati sebuah truk tangki berisi empat tandon berkapasitas 1.000 liter sedang melakukan pengisian BBM. Satu tandon bahkan dilaporkan sudah terisi penuh.
Menyadari adanya potensi pelanggaran, David segera menghubungi Ketua Hiswana Migas, Muhammad Iqbal, serta Polsek Sumbersari untuk meminta bantuan pengamanan dan klarifikasi. Saat petugas kepolisian dan perwakilan Hiswana Migas tiba untuk melakukan pemeriksaan, mereka menemukan adanya transaksi yang mencurigakan melalui ponsel yang dilakukan oleh petugas SPBU.
Aksi Kejar-kejaran Maut dan Pengeroyokan brutal
Namun, situasi yang seharusnya dapat dikendalikan dengan cepat berubah menjadi mencekam. Ketika proses pemeriksaan sedang berlangsung, sopir truk yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut tiba-tiba menggasak mobilnya dan melarikan diri dari SPBU dengan kecepatan tinggi.
Tanpa pikir panjang, David Handoko, bersama dengan beberapa rekannya dan didampingi oleh pihak kepolisian, segera melakukan pengejaran terhadap truk tangki BBM ilegal tersebut menggunakan mobil Baret Rescue. “Aku langsung menyalakan mobil, langsung saya uber truk,” ujar David menceritakan detik-detik menegangkan tersebut.
Pengejaran yang dilakukan tidaklah mulus. Menurut kesaksian David, truk BBM ilegal itu selama pelariannya dikawal oleh sebuah mobil misterius. Aksi kejar-kejaran ini berlangsung sengit, bahkan berputar-putar di area perkampungan warga, menambah tingkat bahaya dan potensi jatuhnya korban.
Puncak dari insiden dramatis ini terjadi ketika truk tersebut memasuki kawasan Pasar Ambulu. Dalam manuver yang sangat berbahaya, truk tangki BBM ilegal itu sengaja memepet mobil yang dikendarai David hingga nyaris terjun ke sungai. “Truk itu sengaja mengarahkan dan memepet mobil saya agar nyemplung ke sungai,” ungkap David dengan nada prihatin. Akibat tindakan nekat tersebut, mobil David terpaksa menabrak pagar jembatan yang terbuat dari besi, menyebabkan kerusakan pada kendaraannya.
Tak berhenti sampai di situ, di lokasi yang sama, sekumpulan pemuda yang diduga merupakan bagian dari komplotan bisnis BBM ilegal tersebut sudah menunggu. Begitu David keluar dari mobilnya yang rusak, ia langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok pemuda tersebut.
Laporan Hukum dan Tindakan Tegas Kepolisian
Menyikapi tindakan kekerasan yang dialaminya, David Handoko Seto tidak tinggal diam. Pada Sabtu siang, ia secara resmi mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kejadian ini. Laporan yang disampaikan mencakup dugaan penyelewengan BBM bersubsidi serta tuduhan percobaan pembunuhan terhadap dirinya. “Pemilik truk akan saya laporkan dengan pasal percobaan pembunuhan,” tegas David, menunjukkan keseriusannya dalam menempuh jalur hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian di Jember bergerak cepat. SPBU di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, yang diduga menjadi lokasi praktik ilegal, akhirnya disegel oleh pihak berwajib. Penyegelan ini dilakukan bersama dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, dan perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyatakan bahwa SPBU tersebut terindikasi kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang signifikan, diperkirakan mencapai 4.000 liter. “Kami sepakat nanti untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Ferry. Ia menambahkan bahwa penyegelan ini akan berlangsung hingga aktor di balik penyelewengan BBM tersebut berhasil diungkap.
Dukungan dari Anggota DPR RI dan BPH Migas
Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menegaskan bahwa ribuan liter solar yang diduga dicuri tersebut seharusnya menjadi hak bagi masyarakat yang berhak, seperti para nelayan dan kelompok masyarakat tertentu. “Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diperuntukkan untuk masyarakat, untuk nelayan atau masyarakat yang memang menjadi sasaran,” ujar Bambang dengan nada prihatin.
Berdasarkan dugaan keterlibatan SPBU dalam memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM, Bambang Haryadi mendesak PT Pertamina untuk segera mencabut izin operasional SPBU tersebut. Selama proses penyegelan, ia menyarankan warga sekitar untuk sementara waktu melakukan pembelian BBM di SPBU terdekat lainnya. “SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas,” pintanya.
Kepala BPH Migas, Wahyu Dianas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap SPBU, meskipun berada di jalur alternatif. “Sudah diarahkan dari pihak Kapolres untuk melakukan mitigasi dari sisi data pendukung untuk melakukan penyelidikan. Agar proses hukumnya dapat dilaksanakan secara komprehensif,” paparnya. Wahyu menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum, mengingat barang bukti sudah tidak berada di area SPBU.
“Fungsi kami dengan Pertamina Patra Niaga pastinya sepakat untuk disegel sambil proses untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai nanti ada panggilan dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Dalam upaya pengusutan lebih lanjut, Anggota DPR RI Bambang Haryadi bersama Tim Polres Jember dan BPH Migas sempat melakukan pengecekan rekaman CCTV di kantor SPBU. Namun, ironisnya, petugas SPBU justru mengaku bahwa sistem CCTV tersebut dalam kondisi rusak, sehingga tidak dapat memberikan bukti visual dari peristiwa yang terjadi. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih mendalam oleh pihak kepolisian.



















