Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan terpilih menjadi Wakil Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kabinet Merah Putih.
Atas terpilihnya Otto Hasibuan maka secara otomatis harus berhenti dari jabatan selaku Ketua Peradi. Oleh karena itu Ketua Peradi Kota Batam, Mustari ungkap bicara.
Mustari mengatakan bahwa Otto Hasibuan semenjak dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto masuk dalam kabinet Merah Putih sudah bukan Ketua Umum Peradi lagi.
“Setiap Advokat dan fungsional organisasi advokat khususnya Peradi yang mendapatkan jabatan di pemerintahan secara aturan harus berhenti sejenak dari profesi advokat, juga mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Mustari kepada jurnalis media BatamPena.com kala dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21 Oktober 2024).
Mustari menyebutkan bahwa sepeninggalan Otto Hasibuan yang akan dilantik menjadi Wamen Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan maka jabatan Ketua Umum Peradi kosong.
“Saya mengharapkan supaya organisasi Peradi dapat segera mungkin menentukan pemilihan Ketum untuk memimpin roda organisasi,” ucap Mustari.
Mustari menerangkan sebenarnya musyawarah nasional (Munas) untuk menentukan Ketum dilakukan pada bulan Oktober 2024 mendatang.
“Kalau menunggu Munas Peradi jelas masih lama. Mungkin saja bisa menempuh jalur Munaslub untuk mendapatkan sosok pemimpin Peradi menggantikan Bapak Otto Hasibuan,” ujar Mustari.
Mustari berjanji siap mendukung kebijakan Dewan Pimpinan Nasional Peradi untuk menaungi para Advokat di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Mustari juga sangat berterimakasih kepada Otto Hasibuan selama memimpin Peradi.
“Bapak Otto Hasibuan sudah sangat baik memimpin Peradi selama ini. Beliau sungguh panutan bagi para Advokat dalam naungan Peradi. Semoga karier politiknya semakin moncer dan dapat berkontribusi untuk keadilan,” kata Mustari.
Mustari juga berkeyakinan bahwa kelak akan ada para Advokat dari Peradi yang juga masuk dalam kabinet di Indonesia baik sebagai menteri ataupun wakil menteri.
Penulis: JP

















