Kericuhan Penertiban PKL di Tamalabba: Anggota DPRD Soroti Pendekatan Humanis dan Fokus Ekonomi Masyarakat
Insiden kericuhan yang mewarnai proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada hari Kamis, 26 Maret 2026 lalu, menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr Udin Shaputra Malik, yang menyayangkan terjadinya bentrokan fisik antara petugas dan warga. Menurutnya, peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa pendekatan humanis dalam penertiban PKL belum diterapkan secara optimal.
“Biar bagaimanapun, pemerintah memiliki hak dan kewenangan dalam menjalankan tugasnya,” ujar dr Udin Shaputra Malik pada Jumat, 27 Maret 2026. Namun, ia menekankan bahwa langkah-langkah represif yang berujung pada kekerasan sama sekali tidak seharusnya terjadi dalam setiap proses penertiban. “DPRD juga tidak menginginkan adanya kericuhan seperti itu,” tegasnya.
Situasi pasca-Idulfitri yang masih terasa dalam suasana kebersamaan, ditambah dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, menjadi alasan kuat bagi dr Udin untuk mengimbau semua pihak agar dapat menahan diri. “Kedua, kondisi saat ini memang sedang sulit. Daya beli masyarakat menurun, harga-harga cenderung naik, inflasi terjadi di mana-mana, dan lapangan kerja juga semakin terbatas,” jelasnya, menggarisbawahi tantangan ekonomi yang dihadapi warga.
Pergeseran Fokus Kebijakan: Dari Estetika Kota ke Penguatan Ekonomi Rakyat
Dalam konteks ini, dr Udin Shaputra Malik mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan pergeseran fokus kebijakan. Ia berpendapat bahwa penataan estetika kota, meskipun penting, seharusnya tidak menjadi satu-satunya prioritas. Pemerintah Kota perlu memberikan perhatian lebih besar pada upaya penguatan ekonomi masyarakat kecil.
“Artinya, pemerintah kota sudah seharusnya mengalihkan fokusnya. Bukan hanya kepada pembenahan PKL dalam arti estetika semata, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa menguatkan ekonomi rakyat,” tuturnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini bahkan mengusulkan sebuah solusi yang lebih solutif dan berjangka panjang sebelum melakukan tindakan penertiban. Ia menyarankan agar para PKL diberikan waktu pembinaan yang memadai, misalnya selama satu tahun, untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan mereka dalam menghadapi perubahan.
“Saya sempat berpikir, mengapa sih sebelum digusur mereka itu tidak diberikan waktu satu tahun, dibina dulu? Ini agar mereka siap dan memiliki alternatif lain yang lebih baik,” ungkapnya, menyiratkan pentingnya pendekatan preventif dan pemberdayaan.
Lebih lanjut, dr Udin mengingatkan bahwa konflik yang terjadi dalam penertiban semacam ini berpotensi meluas dan menimbulkan dampak berkepanjangan jika tidak segera ditangani dengan bijak dan komprehensif. Ia berharap, ke depannya, penanganan terhadap persoalan PKL dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih cerdas, dialogis, dan berorientasi pada solusi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat dan memastikan kesejahteraan warga tetap menjadi prioritas utama.
Kronologi Kericuhan: Dari Penghalauan Eskavator hingga Lemparan Batu
Kericuhan yang terjadi di Kelurahan Tamalabba berawal ketika sebuah alat berat jenis eskavator hendak digunakan untuk menggusur deretan kios yang berlokasi di samping Depo Pertamina. Rencana ini segera dihalau oleh warga yang berkumpul di lokasi.
Menyikapi situasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibantu oleh aparat kepolisian mencoba untuk merangsek maju dari arah Jalan Mohammad Hatta. Warga yang semula berkerumun untuk menghalau alat berat tersebut akhirnya terdesak mundur.
Saat konsentrasi warga mulai terpecah, eskavator tersebut perlahan-lahan bergerak maju menuju deretan kios. Namun, sebagian warga tetap memberikan perlawanan. Aksi perlawanan ini bahkan meningkat dengan adanya lemparan batu, petasan, hingga balok kayu yang diarahkan kepada petugas.
Petugas yang mengawal alat berat, dilengkapi dengan tameng, tetap bertahan sambil terus berjalan maju. Ketegangan memuncak ketika eskavator mulai menabrak salah satu kios yang berada di ujung Jalan Satando.
Tindakan ini memicu kemarahan warga yang semakin besar. Lemparan bertubi-tubi dari arah warga membuat petugas dan eskavator terpaksa harus mundur kembali hingga ke Jalan Kalimantan.
Akibat dari bentrokan tersebut, beberapa warga dan petugas dilaporkan mengalami luka-luka, baik akibat lemparan batu maupun balok kayu. Dalam kekacauan tersebut, seorang pemuda juga terlihat diamankan oleh petugas yang berpakaian sipil. Insiden ini menjadi catatan kelam yang menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap metode penertiban dan penanganan konflik sosial di Kota Makassar.



















