• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

Luna by Luna
22 April 2026 - 17:46
in Bisnis
0

Respons Cepat OJK dan BNI atas Penggelapan Dana Gereja

Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam merespons cepat kasus penggelapan dana sebesar Rp 28 miliar milik Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Dana tersebut digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara melalui deposito fiktif.

Menurut Martin, saat berita mengenai kasus ini muncul, ia mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat. Ia langsung berkomunikasi dengan OJK untuk melakukan pemeriksaan, termasuk terkait tanggung jawab BNI. Selain itu, Martin juga berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini.

“Kami telah menerima audiensi dan aspirasi dari Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang dan rombongan, pada Jumat, 17 April 2026. Kami akan terus mengawal kasus ini dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk OJK dan BNI, agar semua uang nasabah dapat kembali,” ujarnya pada Minggu (19/04/2026).

Dalam siaran persnya, Sabtu (18/04/06), OJK meminta BNI segera menyelesaikan penyelesaian kasus penggelapan dana gereja ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Pada siaran pers Minggu pagi (19/04/06), BNI berjanji akan mengembalikan seluruh dana nasabah sebesar Rp 28 miliar dalam waktu sepekan ke depan.

Martin menjelaskan bahwa pengembalian dana nasabah ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Pasal 10 Ayat (1) dari POJK ini menyatakan bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang disebabkan kesalahan, kelalaian, dan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan/atau perjanjian, baik yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, maupun oleh pihak ketiga yang mewakili atau bekerja untuk kepentingan PUJK.

Baca Juga  Respons Pakar Ekonomi Terhadap Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Wajar di Tengah Krisis Global, Risiko Minimal

Martin menegaskan bahwa kasus penggelapan dana nasabah oleh oknum direksi di BNI Aek Nabara bukan satu-satunya kasus yang terjadi di Sumut. Ia juga menerima beberapa pengaduan serupa yang terjadi di daerah tersebut.

Saat ini, Martin sedang mendata dan mengkaji beberapa pengaduan tersebut, serta akan segera menyampaikannya ke OJK. “Saya akan meminta penjelasan dari OJK terkait hal ini, termasuk dalam rapat-rapat di Komisi XI,” ujarnya.

Untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini, Martin mendorong OJK terus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola perbankan. Terutama pada aspek manajemen risiko, sistem audit internal, serta mitigasi fraud. Ia juga mendorong OJK menerbitkan peraturan untuk menciptakan sistem peringatan dini atau early warning system yang lebih ketat dan handal dalam pengawasan perbankan.

“Sistem pengawasan ketat yang menghubungkan OJK dan perbankan, untuk memitigasi dan menutup celah sekecil apapun yang dapat mencederai kepercayaan publik pada perbankan nasional,” kata Martin.

Tags: bisnisgerejakembalikanmanurungmartinperkuatsistem
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Ancaman Krisis Properti Global: Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham Asia dan Investor?
Bisnis

Ancaman Krisis Properti Global: Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham Asia dan Investor?

15 Juni 2026 - 16:56
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia Tenggara, Simak Selengkapnya
Bisnis

Dampak Krisis Properti Global Terhadap Pasar Saham Asia Tenggara: Prediksi dan Analisis Waktu

15 Juni 2026 - 16:14
Dampak Krisis Properti Global: Analisis Terkini Pasar Saham Asia Tenggara
Bisnis

Dampak Krisis Properti Global: Analisis Terkini Pasar Saham Asia Tenggara

15 Juni 2026 - 14:49
Bisnis

Dampak Krisis Properti Global: Analisis Mendalam Pengaruhnya pada Pasar Saham Asia

15 Juni 2026 - 13:24
Ancaman Krisis Properti Global: Dampak Terbaru dan Prediksi Pasar Saham Asia
Bisnis

Ancaman Krisis Properti Global: Dampak Terbaru dan Prediksi Pasar Saham Asia

15 Juni 2026 - 12:42
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia: Ini Penjelasannya
Bisnis

Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia: Ini Penjelasannya

15 Juni 2026 - 11:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

15 Juni 2026 - 17:30
10 Lukisan Dunia: Senyum Misterius Hingga Dibuat di RS Jiwa

10 Lukisan Dunia: Senyum Misterius Hingga Dibuat di RS Jiwa

15 Juni 2026 - 17:30
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

15 Juni 2026 - 17:29
200 Warga Brebes Selatan Geruduk DPRD Jateng Tagih Janji Pemekaran

200 Warga Brebes Selatan Geruduk DPRD Jateng Tagih Janji Pemekaran

15 Juni 2026 - 17:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.