Dukungan PINSAR Indonesia untuk Penataan Tata Niaga Impor Pakan Ternak: Menuju Stabilitas Pasar dan Kesejahteraan Peternak
DPP PINSAR Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menata ulang tata niaga impor bahan baku pakan ternak, khususnya pada komoditas utama seperti soybean meal (SBM) dan gandum pakan. Langkah ini dipandang krusial dalam menjaga keseimbangan pasar, melindungi peternak dari fluktuasi harga yang merugikan, serta memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP PINSAR Indonesia, Singgih Januratmoko, menyoroti bahwa dinamika harga ayam dan day old chick (DOC) yang terjadi sejak Juli 2025 hingga saat ini menjadi bukti nyata akan pentingnya peran serta negara dalam mengatur pasar. Pengaturan impor bahan baku pakan, menurutnya, merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk melindungi para pelaku usaha di sektor peternakan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“PINSAR sepenuhnya mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pertanian, dalam mengatur impor SBM dan gandum pakan. Kebijakan ini sangat penting untuk mengendalikan fluktuasi harga dan mencegah kerugian yang dapat dialami oleh peternak,” ujar Singgih dalam sebuah pernyataan resmi.
Mengatasi Kekhawatiran Industri: Perspektif PINSAR Indonesia
Singgih juga secara gamblang menanggapi kekhawatiran yang muncul dari sebagian pelaku industri terkait potensi dampak dari kebijakan penataan tata niaga impor ini. Beberapa analisis industri memang memproyeksikan adanya potensi kenaikan biaya pakan hingga sekitar 7% jika terjadi pembatasan fleksibilitas dalam rantai pasok impor SBM. Mengingat kontribusi SBM yang signifikan, yaitu sekitar 20%–25% dari total biaya pakan unggas, perubahan dalam tata niaga impornya tentu akan berdampak besar pada struktur biaya produksi secara keseluruhan.
Namun demikian, Singgih mengajak seluruh pihak untuk melihat kebijakan ini secara lebih utuh dan proporsional. Ia menekankan bahwa tujuan utama pemerintah bukanlah untuk membatasi ruang gerak pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan stabilitas pasokan dan harga dalam jangka panjang. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh rantai pasok industri peternakan.
Peran BUMN dan Pentingnya Pengawasan Kolaboratif
Terkait penugasan impor kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Berdikari, Singgih menilai bahwa hal tersebut bukanlah sebuah bentuk monopoli dalam konotasi negatif. Sebaliknya, ia memandang penugasan ini sebagai instrumen negara yang strategis untuk mengelola komoditas vital demi kepentingan yang lebih luas.
“Memang ada kekhawatiran dari sebagian industri, dan itu adalah hal yang wajar. Namun, kita juga harus melihat niat besar pemerintah di balik kebijakan ini, yaitu untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi yang lebih merata di seluruh wilayah,” jelas Singgih.
Lebih lanjut, Singgih menekankan urgensi pengawasan dan evaluasi yang ketat dalam setiap tahapan implementasi kebijakan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi program dan mencegah timbulnya distorsi baru yang dapat merugikan sektor peternakan. Menurutnya, kunci keberhasilan dari program penataan tata niaga ini terletak pada kolaborasi yang solid antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pelaku usaha di industri.
Harapan untuk Masa Depan Industri Peternakan
Dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang efektif, Singgih meyakini bahwa pemerintah dapat berperan sebagai stabilisator pasar yang handal. Harapan utamanya adalah agar gejolak harga yang kerap terjadi pada komoditas ayam dan telur dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
“Jika dikelola dengan baik, pemerintah bisa menjadi stabilisator yang efektif. Harapannya adalah tidak ada lagi gejolak harga ayam dan telur. Dengan begitu, peternak dapat hidup sejahtera, dan pada saat yang sama, masyarakat juga dapat memperoleh produk pangan dengan harga yang wajar,” pungkas Singgih.
Dukungan PINSAR Indonesia ini menunjukkan adanya keselarasan pandangan antara asosiasi peternak dengan pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem peternakan yang lebih sehat, stabil, dan berkelanjutan. Penataan tata niaga impor bahan baku pakan diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mencapai tujuan tersebut.





















