No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home live score

PP TUNAS Dilanggar: Meta & Google Dipanggil Komdigi

Hendra by Hendra
31 Maret 2026 - 12:37
in live score
0

Komdigi Panggil Meta dan Google, Tegas Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memanggil dua raksasa platform digital global, Meta dan Google. Pemanggilan ini dilayangkan terkait dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini menekankan kewajiban platform digital untuk melindungi anak-anak di bawah usia 16 tahun dari potensi bahaya di ranah daring.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa surat pemanggilan resmi telah dikirimkan kepada kedua perusahaan tersebut. Tujuannya adalah untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam, terutama mengenai kewajiban mereka dalam menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

“Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegas Menteri Meutya Hafid pada Senin, 30 Maret 2026.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan yang diatur secara rinci dalam PP TUNAS. Tahapan tersebut mencakup serangkaian aktivitas mulai dari pemantauan yang cermat, pemeriksaan lanjutan yang mendalam, hingga potensi pengenaan sanksi administratif secara bertahap jika diperlukan. Komdigi menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi maladministrasi dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tindakan Tegas Terhadap Platform yang Belum Patuh

Selain Meta dan Google, Komdigi juga telah melayangkan surat peringatan kepada platform populer lainnya, yaitu TikTok dan Roblox. Peringatan ini diberikan agar kedua platform tersebut segera menunjukkan kepatuhan penuh terhadap ketentuan PP TUNAS, sesuai dengan komitmen yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Pemerintah memberikan sinyal bahwa jika tidak ada perbaikan yang signifikan dalam waktu dekat, langkah pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.

Di sisi lain, Komdigi tidak ragu untuk memberikan apresiasi kepada platform yang telah menunjukkan responsivitas dan kepatuhan. Platform X dan Bigo Live menjadi contoh platform yang dinilai telah memenuhi ketentuan PP TUNAS dengan baik. Apresiasi ini diberikan atas penerapan mekanisme verifikasi usia yang efektif dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun.

Baca Juga  Sauna: 7 Khasiat Sehat yang Wajib Kamu Tahu

“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Menteri Meutya Hafid, menggarisbawahi pentingnya komitmen dari para penyelenggara sistem elektronik.

Komdigi menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ini bukan sekadar tindakan administratif semata. Lebih dari itu, ini adalah bagian integral dari upaya negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks. Pemerintah juga secara tegas mengingatkan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia untuk senantiasa mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.

Ke depannya, Komdigi berjanji akan terus melakukan pengawasan yang intensif. Komitmen ini ditegaskan dengan pernyataan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap platform mana pun yang mengabaikan regulasi yang ada, demi terciptanya ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Evaluasi Kepatuhan Platform Digital

Sebelumnya, pemerintah telah mencatat bahwa sejumlah platform digital global masih belum memenuhi ketentuan PP TUNAS menjelang tenggat waktu implementasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2026. Dari delapan platform yang diwajibkan mematuhi aturan pada tahap awal, hanya dua platform, yaitu X dan Bigo Live, yang dinilai telah memenuhi kewajiban mereka secara penuh.

Sementara itu, TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian. Artinya, mereka telah menunjukkan upaya namun belum sepenuhnya memenuhi seluruh aspek yang disyaratkan. Di sisi lain, platform besar lainnya seperti Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube masih tergolong belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah sendiri telah memberikan masa transisi selama satu tahun kepada seluruh platform untuk melakukan penyesuaian kebijakan mereka. Masa transisi ini dimaksudkan agar platform-platform tersebut dapat mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan, termasuk pembatasan akses bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, mayoritas platform masih belum menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi perlindungan anak ini, yang mendorong Komdigi untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca Juga  Optimisme Jay Idzes: Timnas Indonesia Berkembang di Tangan Herdman
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Bulan Merah Muda April 2026: Kapan & Cara Melihatnya
live score

Bulan Merah Muda April 2026: Kapan & Cara Melihatnya

31 Maret 2026 - 18:56
5 Jurus Cuan Gaji Pas-pasan
live score

5 Jurus Cuan Gaji Pas-pasan

31 Maret 2026 - 17:41
Darurat Radiator: Air Biasa, Efeknya Tak Terduga
live score

Darurat Radiator: Air Biasa, Efeknya Tak Terduga

31 Maret 2026 - 16:25
Mundurnya Safa: PBB Izinkan Nuklir?
live score

Mundurnya Safa: PBB Izinkan Nuklir?

31 Maret 2026 - 11:22
Optimisme Jay Idzes: Timnas Indonesia Berkembang di Tangan Herdman
live score

Optimisme Jay Idzes: Timnas Indonesia Berkembang di Tangan Herdman

31 Maret 2026 - 08:50
Israel Gempur 40 Pabrik Senjata Iran
live score

Israel Gempur 40 Pabrik Senjata Iran

31 Maret 2026 - 03:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59

Pilihan Redaksi

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.