Kenaikan Harga Avtur Mengancam Industri Penerbangan, Maskapai Siapkan Strategi Bertahan
Lonjakan harga minyak mentah dunia kini mulai merembet ke harga avtur (bahan bakar pesawat), menimbulkan kekhawatiran serius bagi industri penerbangan. Beberapa negara tetangga Indonesia dilaporkan telah merasakan dampak langsungnya. Di Vietnam, maskapai mulai melakukan pengurangan frekuensi penerbangan, sementara Filipina bersiap menghadapi potensi kelangkaan pasokan avtur. China bahkan telah mengambil langkah membatasi ekspor bahan bakar jet, dan Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk mengalihkan pasokan ekspornya demi memenuhi kebutuhan domestik.
Situasi ini tentu saja menimbulkan kegelisahan di kalangan maskapai penerbangan nasional. Meskipun demikian, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa stok avtur di Indonesia saat ini dalam kondisi aman dan bahkan melebihi standar ketahanan nasional.
Ketersediaan Avtur Nasional: Jaminan Keamanan di Tengah Gejolak Global
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan, “Untuk stok avtur Indonesia dalam kondisi sangat aman. Bahkan di atas ketahan stok yang ditentukan.” Pernyataan ini memberikan sedikit kelegaan di tengah ketidakpastian pasar global.
Namun, Pertamina tidak menampik kemungkinan adanya penyesuaian harga avtur di masa mendatang, terutama seiring dengan perkembangan situasi geopolitik yang terus berubah. Data yang dirilis Pertamina menunjukkan bahwa harga avtur untuk periode Maret 2026 di Bandara Soekarno Hatta (CGK) adalah Rp13.656,51 per liter. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,15% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp13.111,14 per liter. Hingga saat ini, Pertamina masih mencermati perkembangan geopolitik sebelum merilis harga avtur untuk periode April 2026.
“Untuk penentuan harga saya pikir pasti akan terkoreksi atas dampak geopolitik. Kebijakan dan evaluasi masih dilakukan dalam memonitor kondisi terkini geopolitik dan pastinya faktor kebijakan dalam negeri juga,” ungkap Roberth.
Senada dengan Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan ketersediaan avtur di Indonesia aman. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, meyakini bahwa Indonesia mampu melewati kondisi krisis ini berkat produksi avtur dari kilang dalam negeri yang memadai. “Seperti yang disampaikan Pak Menteri [ESDM] sebelumnya, insyaallah kita bisa melewati kondisi ini dengan memperkuat stok energi nasional. Demikian juga untuk avtur, dari sisi stok, kita kuat, karena produksi dari kilang kita juga memadai,” jelas Dwi.
Meskipun demikian, pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak dan gas bumi (migas) di tingkat regional maupun global, khususnya yang berkaitan dengan fluktuasi harga energi akibat situasi di Timur Tengah. “Namun demikian, kami terus memonitor perkembangan pasar migas baik di tingkat regional maupun global,” ujar Dwi.
Antisipasi Maskapai: Menjaga Keberlanjutan Operasi di Tengah Tekanan Biaya
Menghadapi potensi kenaikan harga avtur yang diperkirakan akan diumumkan pada awal April 2026, maskapai penerbangan nasional telah menyiapkan sejumlah strategi antisipasi. Salah satu opsi yang paling realistis namun sulit diterapkan adalah penyesuaian tarif tiket pesawat.
Untuk penerbangan domestik, kenaikan tarif tiket sangat dibatasi oleh tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Bayu Sutanto, menjelaskan bahwa mau tidak mau maskapai harus meninjau ulang rute-rute yang kurang menguntungkan.
“Antisipasinya, satu, pengurangan flight atau rute yang demand atau load factor-nya rendah atau kurang ekonomis,” ujar Bayu, yang juga menjabat sebagai pimpinan PT Transnusa Aviation Mandiri.
Strategi lainnya yang diterapkan adalah memaksimalkan harga tiket dan fuel surcharge untuk rute-rute yang masih memiliki permintaan tinggi. Saat ini, tarif tiket domestik untuk pesawat jet dibatasi oleh TBA. Sebagai contoh, rute Jakarta (CGK)—Denpasar memiliki tarif minimal Rp501.000 per penumpang dan tarif maksimal Rp1.431.000. Sementara itu, rute Jakarta—Medan (KNO) memiliki tarif terendah Rp630.000 dan tertinggi Rp1.799.000 per penumpang.
Menanggapi kondisi ini, INACA telah mengajukan permohonan kenaikan TBA sebesar 15%, seiring dengan penyesuaian fuel surcharge dari 10% menjadi 15%.
Peran Pemerintah dalam Penyesuaian Tarif dan Keseimbangan Industri
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik keresahan maskapai penerbangan dan membuka peluang untuk melakukan penyesuaian TBA maupun fuel surcharge. Namun, pemerintah akan menunggu kepastian penyesuaian harga avtur dari Pertamina yang akan dirilis setiap awal bulan, tepatnya pada 1 April 2026.
“Kami sedang menunggu pengumuman dari Pertamina, kita lihat kenaikan avturnya dengan kondisi perang di Timur Tengah saat ini,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa.
Lukman menegaskan bahwa pemerintah membuka peluang penyesuaian TBA dan fuel surcharge sesuai permintaan maskapai. Namun, keputusan tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan seluruh operator penerbangan, Pertamina, MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul), serta kementerian terkait lainnya setelah harga avtur terbaru dirilis.
Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek krusial sebelum mengambil keputusan, termasuk kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan. “Kita akan diskusi sebelum diputuskan perubahan TBA dan FS tersebut dan juga mempertimbangkan kondisi perekonomian dan tentunya daya beli masyarakat,” pungkas Lukman. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kelangsungan bisnis maskapai dan kemampuan finansial masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi udara.



















