Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia: Bantuan Sosial untuk Masyarakat Lanjut Usia
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia, termasuk dalam program yang ditujukan khusus bagi lansia. Salah satu program yang telah dijalankan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program PKH Lansia dirancang khusus untuk para lansia dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat menjalani kehidupan yang layak dan sejahtera. Sasaran utama dari program ini adalah lansia dengan usia minimal 60 tahun. Dengan demikian, program ini bertujuan membantu masyarakat lanjut usia dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang sering kali menghambat kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Persyaratan Pendaftaran PKH untuk Lansia
Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH Lansia, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus merupakan WNI sejati. Keabsahan status kewarganegaraan ini harus dibuktikan melalui dokumen kependudukan resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).Berusia 60 tahun atau lebih saat pendaftaran
Batas usia ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang secara definisi telah memasuki masa lanjut usia. Usia ini juga mencerminkan tingkat keterbatasan produktivitas ekonomi yang umum dialami oleh lansia.Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Program ini memiliki target sasaran yang jelas. Oleh karena itu, lansia yang mendaftar harus berasal dari keluarga yang diklasifikasikan sebagai miskin atau rentan miskin.Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, calon penerima harus terdata secara resmi dalam DTSEN. DTSEN adalah database yang dikelola oleh Kemensos dan berisi informasi lengkap tentang status sosial dan ekonomi penduduk yang berhak menerima bansos.Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lain
Prinsip keadilan dan pemerataan menjadi dasar dalam penyaluran bansos. Oleh karena itu, lansia yang mendaftar tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang memiliki tujuan serupa.Lansia yang hidup sendiri tanpa keluarga pendamping akan mendapatkan prioritas bantuan
Dalam rangka memberikan perlindungan maksimal, lansia yang hidup sebatang kara dan tidak memiliki keluarga pendamping akan ditempatkan pada daftar prioritas utama.
Cara Daftar Bansos PKH Lansia Lewat DTSEN
Jika Anda merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH Lansia, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Siapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai alamat yang tercantum dalam KTP.
- Beritahu petugas desa/kelurahan bahwa Anda ingin mendaftar ke DTSEN sebagai calon penerima PKH Lansia.
- Petugas akan melakukan pendataan dan musyawarah desa untuk verifikasi lapangan.
- Setelah diverifikasi, data calon penerima akan disampaikan ke Kemensos untuk proses penetapan akhir.
- Setelah data diterima oleh Kemensos, Anda dapat memantau status kepesertaan secara online melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan adanya program seperti PKH Lansia, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, terutama yang berada dalam kondisi rentan, tetap mendapatkan dukungan yang layak.

















