
PR GARUT
– Rencana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menjadi perhatian dan kini memasuki fase penting dalam sejarah tata kelola daerah. Pemerintah provinsi mengusulkan pembentukan 12 kabupaten dan kota baru sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan serta peningkatan layanan publik di wilayah yang terpencil.
Wacana ini telah berlangsung lama dan kini semakin kuat dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh politik lokal hingga masyarakat akar rumput. Dorongan tersebut muncul dari keinginan kuat untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan geografis antarwilayah yang selama ini menghambat pertumbuhan Sulteng.
Menurut Gubernur H. Rusdy Mastura, pemekaran ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kesejahteraan merata dan mempercepat pembangunan daerah-daerah yang selama ini tertinggal dari pusat pemerintahan. Aspirasi ini bahkan telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan resmi.
Mengapa Pemekaran Diperlukan di Sulawesi Tengah?
Pemekaran wilayah dianggap mendesak karena sejumlah faktor mendasar. Jarak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten induk, minimnya akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta beban administrasi yang berat menjadi alasan utama. Selain itu, muncul dorongan aspiratif dari masyarakat lokal yang telah lama menginginkan kemandirian dan pelayanan publik yang lebih dekat.
Secara geografis, Sulawesi Tengah memiliki wilayah yang luas dengan karakter topografi yang menantang—terdiri dari daratan pegunungan hingga daerah kepulauan. Kondisi ini membuat pelayanan pemerintah sering tidak merata. Dengan adanya pemekaran, diharapkan muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Daftar 12 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tengah
Berikut dua belas calon DOB yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah:
- Kabupaten Bual Timur – dari Kabupaten Buol, mencakup 4 kecamatan dengan ibu kota Paleleh. Fokus pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
- Kabupaten Motong – dari Parigi Moutong, berpotensi jadi pusat ekonomi baru berbasis kelautan dan perkebunan.
- Kabupaten Tomini Raya – kawasan pesisir selatan Parigi Moutong, memiliki potensi wisata bahari di Teluk Tomini.
- Kabupaten Donggala Utara – berfokus pada sektor hutan dan perikanan tangkap, dengan ibu kota di Dampelas.
- Kabupaten Tampolore – dari Poso, berpusat di Lore Peore dan mengandalkan potensi wisata budaya Lore Lindu.
- Kabupaten Pamona Raya – dari Poso, berpusat di Tentena dan mengembangkan sektor wisata Danau Poso.
- Kota Poso – bertransformasi dari kabupaten menjadi kota administratif untuk memperkuat layanan publik dan perdagangan.
- Kabupaten Kepulauan Togean – dari Tojo Una-Una, berfokus pada wisata bahari dan konservasi laut.
- Kabupaten Batuoili – dari Banggai, kaya sumber daya alam seperti nikel dan perkebunan cengkeh.
- Kota Luuk – kota pelabuhan baru dari Banggai dengan potensi perdagangan regional.
- Kabupaten Tombotika Raya – terdiri dari tiga kecamatan di Banggai, kaya hasil tambang dan hutan.
- Kabupaten Siasia – dari Banggai Kepulauan, mencakup pulau-pulau terpencil dengan potensi besar di sektor kelautan.
Harapan dan Tantangan Pemekaran
Meski pemekaran membawa harapan besar, prosesnya tidak lepas dari berbagai tantangan. Di antaranya kebutuhan infrastruktur pemerintahan baru, keterbatasan anggaran, hingga kemampuan fiskal daerah baru untuk mandiri. Persiapan SDM dan penetapan batas wilayah juga menjadi isu krusial yang harus diselesaikan sebelum realisasi pemekaran.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan bahwa pemekaran harus diiringi regulasi yang kuat dan kemauan politik pemerintah pusat, agar tidak berhenti hanya sebatas wacana.
Gubernur Rusdy Mastura sendiri berkomitmen memperjuangkan agar 12 DOB ini masuk dalam program prioritas nasional. Forum-forum masyarakat di berbagai daerah pun telah terbentuk untuk menyuarakan dukungan atas pemekaran ini.
Menuju Pemerataan dan Keadilan Sosial
Pemekaran wilayah Sulawesi Tengah bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan langkah strategis menuju pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Bila dikelola dengan baik, ke-12 daerah baru ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan kesejahteraan yang memperkuat posisi Sulteng di kancah nasional.
Dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang transparan, pemekaran ini diharapkan menjadi babak baru dalam pembangunan Sulawesi Tengah—mewujudkan cita-cita masyarakat untuk hidup sejahtera di daerah yang lebih mandiri dan maju.



















