BATAM– Haji Aweng Kurniawan selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra menghadiri pembukaan Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kota Batam, Kamis (16/4/2026), di Hotel Ibis Styles Batam Nagoya.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Batam ini menyasar masyarakat umum, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait substansi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam keterangannya, Aweng Kurniawan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan secara berkala dan kontinu oleh pemerintah daerah. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami secara utuh ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang sesungguhnya mengenai ketentuan opsen pajak ini. Dengan demikian kita harapkan muncul kesadaran bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya singkat.(*)
BATAM– Haji Aweng Kurniawan selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra menghadiri pembukaan Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kota Batam, Kamis (16/4/2026), di Hotel Ibis Styles Batam Nagoya.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Batam ini menyasar masyarakat umum, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait substansi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam keterangannya, Aweng Kurniawan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan secara berkala dan kontinu oleh pemerintah daerah. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami secara utuh ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang sesungguhnya mengenai ketentuan opsen pajak ini. Dengan demikian kita harapkan muncul kesadaran bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya singkat.(*)


















