Langkah Strategis Pemerintah dalam Mengembangkan Ekonomi Berbasis Perikanan di Indramayu
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat melalui sektor strategis perikanan. Salah satu daerah yang menjadi fokus adalah Kabupaten Indramayu, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan industri terintegrasi. Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk menggerakkan perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
Kunjungan kerja Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono, ke wilayah pesisir Indramayu pada Kamis 16 April 2026 menjadi salah satu langkah penting dalam upaya tersebut. Dalam kunjungan ini, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyusun langkah konkret dalam pengembangan ekonomi berbasis koperasi.
Menteri Koperasi didampingi oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, melakukan peninjauan ke beberapa lokasi strategis seperti Desa Parean Girang dan Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Kedua wilayah ini dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat industri perikanan terpadu.
Menurut Ferry Joko Juliantono, lahan yang tersedia di kawasan tersebut memiliki luas yang cukup signifikan, berkisar antara 20 hingga 60 hektare. Lahan tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan industri perikanan yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang.
“Pengembangan ini akan terintegrasi dengan berbagai program lain, termasuk kampung nelayan merah putih, sehingga dapat menciptakan ekosistem perikanan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan konsep industri perikanan berbasis koperasi, para nelayan diharapkan bisa menjadi pelaku utama ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan. Sistem koperasi ini akan memberikan akses lebih luas bagi nelayan terhadap permodalan, distribusi, hingga pemasaran hasil tangkapan.
Selain pengembangan kawasan industri, pemerintah juga berencana membangun fasilitas pendukung berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di beberapa titik. Direncanakan, akan ada tiga hingga empat SPBUN yang dibangun untuk mendukung kebutuhan operasional nelayan. Fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan cold storage atau tempat penyimpanan ikan berpendingin.
Keberadaan cold storage sangat penting untuk menjaga kualitas hasil tangkapan sekaligus meningkatkan nilai jual produk perikanan. Dalam hal pendanaan, pengembangan kawasan ini akan didukung melalui skema pembiayaan koperasi yang bersinergi dengan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema ini diharapkan dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para pelaku usaha di sektor perikanan.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana tersebut dan siap memberikan dukungan penuh. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rencana pusat dengan kondisi di lapangan agar program dapat berjalan optimal.
“Kami akan melakukan peninjauan lebih lanjut untuk memastikan kesiapan lokasi serta kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan nelayan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Indramayu sebagai daerah pesisir memiliki potensi besar di sektor perikanan yang belum sepenuhnya tergarap maksimal. Oleh karena itu, kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi titik awal transformasi ekonomi daerah.
Peninjauan yang dilakukan Menteri Koperasi ini menjadi langkah awal dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan pendekatan terintegrasi dan berbasis koperasi, diharapkan sektor perikanan di Indramayu dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan.
Lebih jauh, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk perikanan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir. Jika terealisasi dengan baik, kawasan industri perikanan ini berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi kerakyatan di daerah lain di Indonesia.




















