Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Mamuju
Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk mendukung aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, mulai terungkap. Polresta Mamuju menemukan bahwa ribuan liter solar yang seharusnya digunakan oleh masyarakat umum justru disalahgunakan untuk operasional alat berat di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI).
Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak akhir 2025 dan baru berhasil ditangani oleh pihak kepolisian pada pertengahan April 2026. Kepala Polres Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa konsumsi BBM subsidi untuk kegiatan tersebut sangat besar.
Berdasarkan perhitungan penyidik, dari tiga titik lokasi yang ditemukan, satu lokasi saja diperkirakan menghabiskan puluhan ton solar selama masa operasional. “Namun karena jumlahnya besar, satu TKP saja bisa mencapai 20 ton selama 100 hari. Tentunya ini tidak berasal dari satu SPBU. Kami masih membutuhkan keterangan tambahan,” ujar Ferdyan kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Diduga Disuplai dari Sejumlah SPBU
Ferdyan menjelaskan, pasokan BBM tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polresta Mamuju. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang dan kelangkaan solar di SPBU yang dirasakan masyarakat.
“Sejauh ini kami menduga BBM berasal dari SPBU di wilayah Mamuju. Itu yang menyebabkan beberapa kali terjadi kelangkaan karena didistribusikan ke lokasi tambang,” ungkapnya.
Polresta Mamuju masih melakukan pendalaman untuk mengungkap oknum di balik distribusi ilegal tersebut. “Nanti akan kami dalami SPBU mana saja yang terlibat dan siapa yang mendistribusikan. Kami mohon waktu,” tambah Ferdyan.
Skema Pendistribusian Diselidiki
Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi terus memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rantai distribusi BBM, mulai dari SPBU hingga ke lokasi tambang di pegunungan Kalumpang. Selain menyita alat berat jenis ekskavator dan mesin pompa, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken di lokasi tambang yang digunakan sebagai penampung solar subsidi.
Proses Investigasi yang Dilakukan
- Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kegiatan tambang ilegal.
- Rantai distribusi BBM dari SPBU hingga lokasi tambang sedang ditelusuri secara intensif.
- Alat berat seperti ekskavator dan mesin pompa yang digunakan dalam aktivitas tambang diamankan sebagai barang bukti.
- Jeriken yang digunakan sebagai wadah solar subsidi juga turut disita.
Dampak terhadap Masyarakat
Penyalahgunaan solar subsidi untuk keperluan tambang ilegal berdampak langsung terhadap masyarakat. Antrean panjang di SPBU dan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah menjadi bukti nyata dari praktik ini. Masyarakat merasa kesulitan mengakses bahan bakar yang seharusnya tersedia secara gratis untuk kebutuhan pokok mereka.
Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga membawa risiko lingkungan dan keselamatan kerja. Penggunaan alat berat di daerah pegunungan dapat mengancam stabilitas tanah dan mengganggu ekosistem setempat.
Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwajib
Polresta Mamuju telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengungkap dan memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Selain menangani kasus ini secara hukum, pihak kepolisian juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan BBM subsidi sesuai aturan.
Dengan adanya investigasi yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.



















