No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Walhi: Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan Ancam Banjir Bandang, HGU PTPN Harus Diperiksa

Hidayat by Hidayat
8 Desember 2025 - 02:30
in berita
0



BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti kerusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Menurut lembaga tersebut, perubahan fungsi lahan kebun teh menjadi areal pertanian sayuran merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan.

Alih fungsi tanaman teh disebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu bencana hidrometeorologi pada musim hujan. Direktur Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menjelaskan bahwa penggundulan lahan kebun teh dengan alat berat telah menghilangkan daya serap alami yang seharusnya dimiliki tanaman teh.

“Pada musim hujan, larian air atau run off menjadi tinggi dan menggerus material tanah. Ini sangat berpotensi memicu banjir bandang,” ujarnya dalam konfirmasi melalui pesan singkat.

Menurut dia, praktik ini bukanlah hal baru. Dalam dua dekade terakhir, Walhi menduga PTPN selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sering membuka ruang kerja sama dengan perusahaan maupun individu bermodal besar untuk kegiatan pertanian sayuran, khususnya kentang.

Padahal, kata Wahyudin, bentuk kerja sama yang mengubah fungsi tanaman teh tidak dibenarkan oleh regulasi apa pun. Ia menyebut bahwa PTPN merilis luasan alih fungsi sekitar 150 hektar, namun temuan lapangan Walhi menunjukkan angka yang lebih besar.

“Dalang utamanya justru PTPN sendiri yang memberikan keleluasaan pengelolaan lahan kepada perusahaan,” katanya.

Pelanggaran Berat

Wahyudin menegaskan bahwa perubahan fungsi tanaman teh menjadi sayuran merupakan pelanggaran berat. Jika alih fungsi dilakukan secara sengaja, pelakunya dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kehilangan fungsi serapan air, perubahan tersebut juga menyebabkan sedimentasi tinggi di sungai-sungai kecil akibat tanah yang terbawa aliran air. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu bencana banjir lumpur.

Lemahnya Pengawasan

Walhi menilai lemahnya pengawasan pemerintah menjadi akar dari masalah ini. Selama HGU dipegang PTPN, tidak terlihat adanya proses audit yang memadai maupun kontrol ketat terhadap pemanfaatan lahan.

Baca Juga  5 Bocoran Aturan WFH: Kapan Berlaku?

“Selama ini pemerintah seolah tidak mengetahui fakta-fakta kerja sama yang dijalankan PTPN dan memicu terjadinya alih fungsi lahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar HGU milik PTPN di Kabupaten Bandung diduga telah habis masa berlakunya dan kemudian dialihkelolakan melalui kerja sama kepada pihak lain.

“Kalau HGU habis, ada dua opsi: diperpanjang atau dikembalikan kepada negara. Namun karena tidak ada kontrol ketat, yang terjadi justru praktik sewa-menyewa lahan dengan perusahaan atau kelompok pemodal,” kata dia.

Audit Menyeluruh

Atas berbagai temuan tersebut, Walhi mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum PTPN dalam alih fungsi lahan. Ia menilai, perlu ada penyelidikan menyeluruh dan audit komprehensif terhadap HGU yang dikuasai PTPN.

“Walhi meyakini dalang utamanya adalah oknum PTPN sendiri. Audit harus dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan lingkungannya,” kata Wahyudin.

Ia berharap pemerintah menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus memastikan kawasan perkebunan teh kembali dikelola sesuai peruntukan dan fungsi ekologisnya.



Walhi telah menghubungi pihak PTPN terkait kasus kerusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung tetapi belum direspons.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya
berita

Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya

15 April 2026 - 21:57
Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?
berita

Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?

15 April 2026 - 20:56
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 03:04
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 03:04
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.