Percepatan Pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu Memperlihatkan Kemajuan
Pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu di Kabupaten Sumba Timur terus menunjukkan perkembangan yang positif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan pembentukan kantor tersebut.
Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sumba Timur dan menjadi momen penting dalam memastikan kesiapan administratif serta dukungan pemerintah daerah. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan bahwa kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi terkait hibah aset berupa tanah dan bangunan semakin konkret.
Dalam pertemuan tersebut, Saroha didampingi oleh tim yang terdiri dari Ketua Tim BMN Wilayah Yoanna Monita Adoe, Ellyas Marks Reme, Indah Permata Sari, serta Kalapas Kelas IIA Waingapu Gidion S. Pally. Menurut Saroha, kelengkapan administrasi menjadi kunci utama agar proses pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Komitmen ini sangat penting untuk memastikan proses pembentukan kantor imigrasi berjalan baik secara administratif maupun hukum, sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan permohonan ke tingkat pusat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa rencana ini akan diajukan bersamaan dengan pembentukan kantor imigrasi di tiga kabupaten lain di wilayah NTT. Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah menyetujui hibah aset untuk pembangunan kantor imigrasi.
Selain itu, Pemda juga menyiapkan skema pinjam pakai gedung sementara untuk operasional awal Kantor Imigrasi Waingapu. “Kami berkomitmen penuh mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu. Ini akan segera kami tindaklanjuti bersama Bupati dalam waktu dekat,” ujar Yonathan.
Ia berharap kehadiran kantor imigrasi dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi Kabupaten Sumba Timur, tetapi juga empat kabupaten di Pulau Sumba secara keseluruhan.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menegaskan bahwa pembentukan kantor imigrasi baru akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian akan meningkatkan akses pelayanan bagi WNI dan WNA; endorong pertumbuhan sektor pariwisata; memacu investasi di wilayah Sumba; serta mendukung pemerataan pembangunan.
Sebagai bentuk keseriusan, di akhir audiensi Saroha Manullang menyerahkan dokumen penting kepada Wakil Bupati, antara lain telaahan staf dan analisis urgensi pembentukan kantor; draft surat permohonan; surat pernyataan dukungan; serta surat kesediaan hibah aset dari pemerintah daerah.
Dokumen tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemda Sumba Timur dalam mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu. Dukungan lintas sektor ini, pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu diharapkan segera terwujud guna mendekatkan pelayanan publik sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian di wilayah “Bumi Sandlewood” dan sekitarnya.
Langkah-Langkah Penting dalam Proses Pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu
Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Imigrasi
Pertemuan antara pihak Kantor Wilayah Imigrasi NTT dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan administratif dan dukungan dari pihak daerah.Hibah Aset Tanah dan Bangunan
Pemerintah daerah setuju untuk memberikan hibah aset berupa tanah dan bangunan sebagai dasar pembentukan kantor imigrasi.Skema Pinjam Pakai Gedung Sementara
Untuk kebutuhan operasional awal, Pemda menyiapkan skema pinjam pakai gedung sementara.Penyusunan Dokumen Administratif
Dokumen seperti telaahan staf, draft surat permohonan, surat pernyataan dukungan, dan surat kesediaan hibah aset disiapkan sebagai bukti komitmen pemerintah daerah.Dukungan Lintas Sektor
Seluruh pihak terlibat, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga terkait, memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses pembentukan kantor imigrasi.














