No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waka DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Luna by Luna
10 Mei 2026 - 16:30
in Nasional
0

Kecaman Wakil Ketua DPR RI terhadap Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik,” kata Cucun, Rabu (6/5).

Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa ragu. Ia menilai kasus di Pati telah melampaui batas dan mencoreng martabat pesantren secara nasional.

“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren,” tegasnya.

Waketum PKB itu menuturkan dalam UU Pesantren sudah diatur secara tegas agar Pesantren dapat berjalan aman.

“Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak,” tambah Cucun.

Peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Cucun juga menyoroti peran Direktorat Jenderl Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mendorong adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan santri terpantau secara optimal.

Ia menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Kewajiban adanya pembina perempuan di pesantren putri untuk menjamin keamanan santriwati.
  • Perlunya pengetatan pemberian izin operasional oleh Kementerian Agama disertai pengawasan yang kuat.
  • Dorongan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren.

“Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat,” pungkas Cucun.

Baca Juga  Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Langkah Konkret untuk Mencegah Kekerasan di Pesantren

Cucun menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas di pesantren. Menurutnya, pemerintah harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal.

“Ibaratnya, sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa izin operasional pesantren harus diberikan dengan syarat-syarat yang jelas dan diiringi pengawasan yang intensif. “Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa.”

Selain itu, Cucun juga menyarankan adanya sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini akan membantu mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap santri menjadi tanggung jawab bersama dari pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat.

Dengan langkah-langkah konkret seperti peningkatan pengawasan, penguatan regulasi, dan pembentukan satuan tugas anti-kekerasan, Cucun berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan.

Tags: hukumankekerasannasionalpelakupesantrenseksual
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

77 rumah terbakar, 251 jiwa terdampak di Pardede Lhokseumawe
Nasional

77 rumah terbakar, 251 jiwa terdampak di Pardede Lhokseumawe

10 Mei 2026 - 14:54
240 Gram Sabu dan 875 Butir Ekstasi Disembunyikan di Tanah Timbun Kampung Dalam Pekanbaru
Nasional

240 Gram Sabu dan 875 Butir Ekstasi Disembunyikan di Tanah Timbun Kampung Dalam Pekanbaru

10 Mei 2026 - 12:58
BPS: Angka Pengangguran Jawa Tengah Sedikit Menurun
Nasional

BPS: Angka Pengangguran Jawa Tengah Sedikit Menurun

10 Mei 2026 - 11:01
LTT Kalteng Lebih dari 80 Persen, Produksi Pangan Terus Ditingkatkan
Nasional

LTT Kalteng Lebih dari 80 Persen, Produksi Pangan Terus Ditingkatkan

10 Mei 2026 - 09:25
Berita Terkini: Penggusuran Rumah di Ende, Siswi SD Tenggelam, Kasus Pelecehan Anak
Nasional

Berita Terkini: Penggusuran Rumah di Ende, Siswi SD Tenggelam, Kasus Pelecehan Anak

10 Mei 2026 - 08:27
Grace Natalie Tersangkut Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Bantu
Nasional

Grace Natalie Tersangkut Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Bantu

10 Mei 2026 - 07:48
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Review Lengkap OnePlus Nord 4: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap OnePlus Nord 4: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

7 Mei 2026 - 21:50
Polres Cirebon Kota Rotasi Jabatan Strategis, Wakapolres dan Tiga Kasat Berganti

Polres Cirebon Kota Rotasi Jabatan Strategis, Wakapolres dan Tiga Kasat Berganti

10 Mei 2026 - 17:48
KPK Duga ASN Cilacap Patungan THR Rp3–10 Juta untuk Bupati Syamsul

KPK Duga ASN Cilacap Patungan THR Rp3–10 Juta untuk Bupati Syamsul

10 Mei 2026 - 17:29
Waka DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Waka DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

10 Mei 2026 - 16:30
200 Penari Hiasi CFD Bundaran HI Menjelang Sabang Merauke 2026

200 Penari Hiasi CFD Bundaran HI Menjelang Sabang Merauke 2026

10 Mei 2026 - 16:11
Jadwal Final PSS vs Garudayaksa FC & Playoff Persipura vs Adhyaksa FC Live Indosiar

Jadwal Final PSS vs Garudayaksa FC & Playoff Persipura vs Adhyaksa FC Live Indosiar

10 Mei 2026 - 15:52

Pilihan Redaksi

Polres Cirebon Kota Rotasi Jabatan Strategis, Wakapolres dan Tiga Kasat Berganti

Polres Cirebon Kota Rotasi Jabatan Strategis, Wakapolres dan Tiga Kasat Berganti

10 Mei 2026 - 17:48
KPK Duga ASN Cilacap Patungan THR Rp3–10 Juta untuk Bupati Syamsul

KPK Duga ASN Cilacap Patungan THR Rp3–10 Juta untuk Bupati Syamsul

10 Mei 2026 - 17:29
Waka DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Waka DPR Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

10 Mei 2026 - 16:30
200 Penari Hiasi CFD Bundaran HI Menjelang Sabang Merauke 2026

200 Penari Hiasi CFD Bundaran HI Menjelang Sabang Merauke 2026

10 Mei 2026 - 16:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.