Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi yang Mengguncang Masyarakat
Harga elpiji nonsubsidi kini mengalami kenaikan, menambah beban masyarakat yang sebelumnya sudah terbebani oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan ini berlaku untuk dua ukuran elpiji utama, yaitu 12 kg dan 5,5 kg. PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi atau Bright Gas mulai 18 April 2026.
Sebelumnya, Pertamina juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi melalui laman resminya. Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax Turbo kini berkisar antara Rp19.400 hingga Rp20.250 per liter, Dexlite sekitar Rp23.600–Rp24.650 per liter, dan Pertamina Dex seharga Rp22.700–Rp24.950 per liter.
Kenaikan harga ini terjadi akibat melonjaknya harga minyak dunia, yang dipengaruhi oleh konflik di kawasan Timur Tengah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa kenaikan harga elpiji juga disebabkan oleh gangguan dalam distribusi energi akibat konflik tersebut.
Di sisi lain, Menteri Bahlil menegaskan bahwa elpiji 12 kg adalah produk nonsubsidi yang ditujukan bagi masyarakat mampu. Ia menanyakan, “Kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujarnya saat berada di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, negara tetap hadir untuk seluruh rakyat, namun prioritas bantuan difokuskan kepada masyarakat kurang mampu. Sementara itu, kelompok masyarakat mampu diharapkan dapat berkontribusi dengan menggunakan energi nonsubsidi.
Untuk elpiji 3 kg bersubsidi, harga di pangkalan resmi masih berkisar antara Rp18.000–Rp18.500 per tabung, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di tingkat pengecer atau warung, harga bisa sedikit lebih tinggi.
Berikut adalah daftar harga elpiji nonsubsidi terbaru, Senin (20/4/2026), mengutip laman mypertamina.id:
-
Provinsi Aceh
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Sumatera Utara
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Sumatera Barat
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Riau
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Kepulauan Riau
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Free Trade Zone (FTZ) Batam
12 Kg: Rp100.000
5,5 Kg: Rp208.000 -
Provinsi Jambi
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Bengkulu
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Sumatera Selatan
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Bangka-Belitung
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Lampung
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi DKI Jakarta
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Banten
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Jawa Barat
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Jawa Tengah
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi DI Yogyakarta
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Jawa Timur
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Bali
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Nusa Tenggara Barat
12 Kg: Rp107.000
5,5 Kg: Rp228.000 -
Provinsi Kalimantan Barat
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Kalimantan Tengah
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Kalimantan Selatan
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Kalimantan Timur
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Kalimantan Utara (Tarakan)
12 Kg: Rp124.000
5,5 Kg: Rp265.000 -
Provinsi Sulawesi Utara
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Gorontalo
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Sulawesi Tengah
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Sulawesi Tenggara
12 Kg: Rp114.000
5,5 Kg: Rp238.000 -
Provinsi Sulawesi Selatan
12 Kg: Rp111.000
5,5 Kg: Rp230.000 -
Provinsi Maluku (Ambon)
12 Kg: Rp134.000
5,5 Kg: Rp285.000 -
Provinsi Papua (Jayapura)
12 Kg: Rp134.000
5,5 Kg: Rp285.000













