Penetapan 475.821 KPM Baru sebagai Penerima Bantuan Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk penyaluran triwulan II. Penetapan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima bansos di berbagai daerah.
Pembaruan data ini bertujuan untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran yang sebelumnya mencapai 45 persen. Dengan perbaikan data, pemerintah berupaya agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Proses Pembaruan Data
Data terbaru ini berasal dari usulan masyarakat yang diajukan melalui desa, kelurahan, dinas sosial (dinsos), hingga aplikasi Cek Bansos. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, para KPM tersebut resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako untuk menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat.
Beberapa alasan penghapusan penerima lama antara lain karena telah naik kelas atau dianggap sudah mampu secara ekonomi, meninggal dunia, serta terdeteksi berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.
Selain itu, semua usulan penerima bansos, baik yang diajukan melalui desa, kelurahan, dinsos, maupun aplikasi Cek Bansos, wajib mendapatkan persetujuan kepala daerah terlebih dahulu sebelum diproses sebagai pengganti penerima lama.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bansos PKH dan sembako triwulan II melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut cara cek penerima bansos PKH dan sembako:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nomor KTP Anda
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iOS.
Perketatan Data DTSEN
Sebelumnya, Kemensos mengakui bahwa penyaluran bansos selama ini masih menghadapi persoalan serius. Sekitar 45 persen bansos ditengarai tidak tepat sasaran, baik karena inclusion error maupun exclusion error.
Untuk mengatasi hal ini, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara bertahap. Data juga diperbarui lewat ground check rumah tangga serta partisipasi masyarakat.
DTSEN kini menjadi basis tunggal penyaluran berbagai program sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Ke depan, prioritas bansos akan difokuskan pada desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat paling miskin. Jika kuota masih tersedia, bantuan diperluas ke desil 3 dan 4.
Pengaduan dan Partisipasi Masyarakat
Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp agar warga bisa mengusulkan atau menyanggah data kepesertaan.
Dengan reformasi data tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.



















