Aksi Emak-emak di Makassar Viral Karena Membonceng Motor Listrik
Sebuah aksi yang tidak biasa dilakukan oleh seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian publik dan viral di media sosial. Dalam kejadian tersebut, emak-emak ini nekat membonceng sebuah motor listrik menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarainya. Aksi ini terjadi di perempatan Jalan Sungai Saddang dan Jalan Veteran Utara, yang menjadi tempat utama bagi pengendara kendaraan bermotor.
Dalam video yang beredar, emak-emak itu terlihat mengendarai motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi DD 6076 XA sambil membawa satu unit motor listrik jenis matik. Motor listrik tersebut ditempatkan di tengah posisi pengendara dan pembonceng, sehingga menarik perhatian pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi. Aksi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut terjadi, tetapi aksi itu langsung menjadi sorotan karena dianggap berisiko tinggi. Menurut penelusuran melalui situs Bapenda Sulsel Mobile, kendaraan dengan pelat DD 6076 XA diketahui telah menunggak pajak sejak 27 November 2025. Total tunggakan pajak kendaraan tersebut tercatat mencapai Rp244.556.
Respons dari Pihak Berwajib
Aksi unik namun berbahaya ini pun menuai perhatian aparat kepolisian. Bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Murdadi, menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi serta menindak pengendara yang aksinya viral di media sosial tersebut.
“Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor,” kata Murdadi saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (11/5/2026).
Murdadi juga menambahkan bahwa pihaknya meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Bahaya yang Mengancam Keselamatan
Aksi emak-emak tersebut tergolong berbahaya. Selain membahayakan dirinya sendiri, juga bisa membahayakan pengendara lain. “Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bisa juga nanti berakibat jadi Lakalantas,” ucapnya.
Murdadi mengaku telah menyiapkan sanksi bagi pengendara tersebut. “Iya tentu kami berharap dapat, kami akan memberikan sanksi. Berharap juga kepada si pengendara ini mungkin bisa ke Polrestabes,” tegas Murdadi.
Imbauan Kepada Masyarakat
Selain itu, Murdadi juga mengimbau kepada masyarakat yang membeli kendaraan baru, agar mengangkutnya dengan mobil. Sebab setiap dealer sudah menyiapkan mobil pengangkut bagi pelanggan yang membeli kendaraan.
“Seyogyanya kalau kita membeli kendaraan baru, menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan,” imbuh Murdadi.
“Kepada masyarakat, pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan Lalulintas, agar tidak membahayakan orang lain,” tuturnya.







