Pengolahan Ijuk di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat
Di Kampung Gading, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terdapat sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat panyisiran ijuk. Tempat ini menjadi pusat aktivitas warga dalam mengolah serabut pohon enau atau kawung menjadi bahan baku sapu. Proses pengolahan ini tidak hanya memberikan rezeki bagi sejumlah warga, tetapi juga merupakan tradisi turun-temurun yang telah ada sejak lama.
Proses Panyisiran Ijuk
Roni Gunawan, salah satu warga setempat, tengah melakukan proses penyisiran ijuk pada hari Minggu, 10 Mei 2026. Tangan Roni tak henti-henti menarik ijuk-ijuk yang ditaruh di ujung sejumlah paku baja. Serabut ijuk yang masih kasar dan baru diturunkan dari pohon kawung atau enau harus dibasahi air terlebih dahulu agar lebih lemas dan mudah ditarik dari paku-paku berujung lancip tersebut.
Proses ini dikenal dengan istilah nyisiran. Setelah disisir, ijuk-ijuk yang awalnya kaku menjadi rapi, bersih, dan mudah diikat. Namun, proses ini tidak tanpa risiko. Roni harus berhati-hati karena kemungkinan adanya duri yang masih menempel pada ijuk dan bisa melukai tangannya.
Bahan Baku dan Harga
Untuk memperoleh ijuk, tempat panyisiran tidak kesulitan. Bahan baku ini bisa diperoleh langsung dari petani enau atau dari warga yang memiliki pohon enau. Harga per kilogram ijuk di tingkat petani rata-rata mencapai Rp 3.500. Petani juga bisa menjual ijuk berdasarkan per lembar atau kakaban ijuk yang dihargai rata-rata Rp 2.500.
Proses penyisiran merupakan tahapan terakhir sebelum ijuk dibengket atau diikat dalam lembaran-lembaran sebelum diangkut pembeli. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam. Per ikat ijuk siap jual rata-rata memiliki bobot sekitar lima kilogram. Dalam dua pekan, pembeli dari Sukabumi biasanya mengambil dan mengangkut ijuk-ijuk yang telah diolah sebanyak satu kali menggunakan truk. Sekali mengambil, jumlah ijuk yang diangkut mencapai 4-5 ton.
Tradisi Turun-Temurun
Usaha mengolah ijuk termasuk tradisi lama di wilayah Cipongkor. Menurut Roni, pengolahan ijuk sudah ada sebelum ia lahir. Keterampilan ini diwariskan dari generasi ke generasi. Abuy, ayah Roni yang berusia 50 tahun, juga menjadi pengolah ijuk di Gading. Abuy menyebutkan bahwa tradisi pengolahan ijuk sudah ada sejak 1960-an di Cipongkor.
Pekerjaan ini juga dilakukan oleh warga yang usahanya di bidang lain tidak mengalami kemajuan. “Pami tos susah usaha ti mana-ti mana, balik nyisir (Kalau usahanya di mana-mana mentok, akhirnya kembali jadi pengolah ijuk),” ucap Abuy.
Keuntungan dan Fleksibilitas
Abuy dan Roni merupakan generasi kedua dan ketiga yang melakoni pekerjaan itu. Orang tua Abuy juga pernah berkecimpung di usaha yang serupa di masa lalu. Bagi warga Cipongkor, menjadi pengolah ijuk merupakan profesi yang mudah didapatkan. Selain itu, pekerjaan ini tidak membutuhkan syarat ijazah sekolah, batas usia, atau persyaratan lainnya seperti aturan bekerja di pabrik atau kantoran.
Selama sehat dan mampu, warga hanya perlu bergabung dengan tempat-tempat panyisiran ijuk di wilayah Cipongkor. Mengolah ijuk pun merupakan pekerjaan yang cukup fleksibel dalam urusan waktu. Saat musim menanam padi, warga bisa bekerja dulu di sawah dan meninggalkan profesi mengolah ijuk. Setelah musim tanam selesai, mereka baru kembali ke tempat-tempat penyisiran.
Kesimpulan
Meskipun tidak menjanjikan penghasilan yang berlimpah, pekerjaan mengolah ijuk memberikan penghasilan tambahan bagi warga di luar pendapatan dari bertani. Pekerjaan ini juga ramah bagi warga di segala usia karena tidak ada batas umur dan persyaratan sekolah lainnya. Egaliter dan inklusif, itulah ciri dari pekerjaan mengolah ijuk yang jauh dari pekerjaan tawaran pemerintah dari proyek-proyek prioritasnya yang mensyaratkan kualifikasi tertentu dari calon pekerja.




