Kecelakaan Beruntun di Pantura Brebes: Truk yang Tidak Memiliki STNK dan BBM yang Tidak Cukup
Pada hari Minggu, 10 Mei 2026, sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Nasional Pantura, tepatnya di depan Pos Gakkum Tanjung Satlantas Polres Brebes. Peristiwa ini melibatkan satu unit truk Hino, becak, tiga sepeda motor, serta satu mikrobus. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan nomor polisi B-9256-XTZ. Sopir truk tersebut adalah M Ibnu Athoilah (26), seorang perajak asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ibnu mengaku tidak sengaja menyebabkan kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengayuh becak bernama Darja (71).
Pengalaman Ibnu Saat Mengemudi
Ibnu mengisahkan bahwa ia berangkat dari kampung halamannya pada Kamis 7 Mei 2026 menuju ke Tangerang. Ia diberi tawaran pekerjaan oleh rekan seprofesinya untuk membawa truk KDMP dari karoseri di Tangerang menuju ke Kabupaten Magelang. Dengan harapan bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah, Ibnu setuju dan kemudian memulai perjalanan.
Namun, selama perjalanan, Ibnu menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesulitan mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi sebagai bahan bakar kendaraan truk yang dikemudikannya. Terlebih, uang transport yang ia dapatkan hanya pas-pasan. Truk yang dibawanya juga belum memiliki barcode karena belum memiliki STNK. Bahkan saat polisi melakukan pemeriksaan, hanya ditemukan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).
Berbekal BBM solar nonsubsidi sebanyak 5 liter, Ibnu memulai perjalanan dari Tangerang menuju ke Magelang. Sepanjang perjalanan, ia mengaku sering ditolak untuk mendapatkan BBM subsidi solar. “Udah ngerti nggak dapat bekal solar. Makanya bawa bekal buat jaga-jaga 5 liter, kalau ngga jaga-jaga kaya gitu ntar pas mau berangkat susah,” ujarnya.
Setibanya di Brebes, Ibnu mencoba meminta belas kasihan kepada operator SPBU yang melayani solar bersubsidi. Karena tidak memiliki barcode solar bersubsidi, ia ditolak. Namun, akhirnya ia bisa mendapatkan solar bersubsidi setelah operator SPBU menawarkan barcode kendaraan lain dengan syarat memberi uang tips sebesar Rp50 ribu.
Penyebab Kecelakaan
Saat tiba di lokasi kejadian, Ibnu merasa mengantuk. Ditambah lagi, sinar matahari pagi yang terbit dari arah barat membuat jarak pandang yang pendek. Akibatnya, ia kurang konsentrasi dan menabrak kendaraan yang berada di depannya yang sedang melaju pelan searah.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Koperasi Merah Putih melaju dari arah barat (Jakarta) menuju timur (Tegal) di lajur kiri Jalan Pantura. Diduga, pengemudi kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya.
Korban dan Tindakan yang Dilakukan
Satu korban meninggal dunia adalah Darja (71), pengayuh becak warga Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Korban meninggal di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RS Mutiara Bunda Tanjung. Lima korban lainnya mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Ibnu kemudian meminta bantuan kepada rekan sesama sopir untuk memberikan donasi kepada sejumlah korban. “Ya solidaritas aja sesama sopir, kalau ada apa apa ya gantian,” katanya.
Tanggapan dari PT Pertamina
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyatakan akan mendalami informasi mengenai pembelian solar subsidi dengan memberikan uang tips tersebut. “Oke kami cek dulu,” ujarnya singkat.



















