No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polda Jambi gagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp 25,5 miliar dari Riau ke Sumsel

Luna by Luna
14 Mei 2026 - 13:13
in Breaking News
0

Penangkapan Narkoba dengan Nilai Fantastis

Jajaran kepolisian dari Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba berbagai jenis dengan nilai mencapai Rp 25,9 miliar. Barang bukti yang disita meliputi 20 kilogram sabu, 20.241 butir ekstasi, dan 1.975 bungkus cartridge vape merk Yakuza. Keberhasilan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam penanganan narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Krisno Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi antara jajarannya. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Menurut informasi yang diperoleh, narkoba sebanyak itu rencananya akan diselundupkan dari Pekanbaru, Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) untuk diedarkan. Namun, berkat kesigapan Polda Jambi, tindakan kriminal tersebut berhasil digagalkan. Krisno menyebutkan bahwa keberhasilan ini dapat menyelamatkan 124.191 jiwa dan mencegah pengeluaran negara sebesar Rp 596,11 miliar untuk biaya rehabilitasi jika ratusan ribu jiwa terpapar narkoba.

Awal Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian di Jambi pada hari Minggu (3/5). Mereka mendapat kabar tentang rencana penyelundupan narkoba melalui wilayah Jambi. Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman dan memantau pergerakan kendaraan yang diduga terlibat.

Dari hasil pendalaman, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Sigra berwarna putih. Saat petugas memantau kendaraan tersebut, tampak satu unit mobil Xenia putih ikut membuntuti dan langsung memutar arah untuk melarikan diri. Tindakan tersebut langsung direspons oleh petugas dengan melakukan pengejaran.

Penangkapan Tersangka dan Penyitaan Barang Bukti

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MFR dan JHM, di dalam mobil Sigra putih. Mereka membawa narkotika yang disimpan di dalam mobil Xenia putih yang melarikan diri. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa dari penggeledahan, ditemukan narkotika yang disembunyikan dalam tas bermotif loreng.

Baca Juga  Penembakan Smart Air: Pertaruhan Nyawa Awak Pesawat

Totalnya, ditemukan 20 paket besar narkotika jenis sabu, satu tas warna hitam berisi 10 paket besar narkotika jenis ekstasi, dan satu tas warna hitam berisi 16 paket besar narkotika jenis etomidate. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka MFR dan JHM mengungkap bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah provinsi Sumatera Selatan.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Tersangka Lain

Berdasarkan informasi dari kedua tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap dua tersangka lain berinisial KSA dan YGN. Mereka ditangkap oleh polisi di wilayah Riau. Kini para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polda Jambi.

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka terancam hukuman dari beberapa pasal berbeda. Hukuman tersebut termasuk pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, maupun UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Kesimpulan

Peristiwa ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jambi. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah adanya ancaman serupa di masa depan. Kepolisian juga tetap meningkatkan koordinasi dengan pihak lain untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Tags: breakinggagalkanmiliarNarkobapenyelundupansenilaisumsel
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Dulu Bunuh Istri Ke-6, Kini Jaka Habisi Istri Ke-7, Ditangkap Saat Cari Guru Ilmu Hitam
Breaking News

Dulu Bunuh Istri Ke-6, Kini Jaka Habisi Istri Ke-7, Ditangkap Saat Cari Guru Ilmu Hitam

14 Mei 2026 - 10:49
Iran Izinkan Kapal Agios Fanourios I Lintasi Selat Hormuz
Breaking News

Iran Izinkan Kapal Agios Fanourios I Lintasi Selat Hormuz

14 Mei 2026 - 10:31
Australia karantina 42 hari penumpang kapal MV Hondius tanpa gejala terpapar hantavirus
Breaking News

Australia karantina 42 hari penumpang kapal MV Hondius tanpa gejala terpapar hantavirus

14 Mei 2026 - 09:19
Gempa Guncang Jawa Timur, Pusat Guncangan di Lumajang Pagi Ini
Breaking News

Gempa Guncang Jawa Timur, Pusat Guncangan di Lumajang Pagi Ini

14 Mei 2026 - 06:00
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Riau-Jambi
Breaking News

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Riau-Jambi

14 Mei 2026 - 00:36
Gunung Dukono Meletus Tiga Kali Pagi Ini
Breaking News

Gunung Dukono Meletus Tiga Kali Pagi Ini

13 Mei 2026 - 16:50
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Daikin Peroleh Penghargaan Paritrana 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

Daikin Peroleh Penghargaan Paritrana 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

14 Mei 2026 - 15:02
Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Minta Penjelasan

Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Minta Penjelasan

14 Mei 2026 - 14:44
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41

Terungkap 1.494 motor di gudang Kemandoran VIII, dikirim ke Afrika

14 Mei 2026 - 14:26
BTS Surabaya Berpeluang Masuk Final Empat Liga Futsal Pro 2025-2026

BTS Surabaya Berpeluang Masuk Final Empat Liga Futsal Pro 2025-2026

14 Mei 2026 - 14:08

Pilihan Redaksi

Daikin Peroleh Penghargaan Paritrana 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

Daikin Peroleh Penghargaan Paritrana 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

14 Mei 2026 - 15:02
Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Minta Penjelasan

Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Minta Penjelasan

14 Mei 2026 - 14:44
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41

Terungkap 1.494 motor di gudang Kemandoran VIII, dikirim ke Afrika

14 Mei 2026 - 14:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.