Adi Nugroho Nur Wichaksono, Kasi Kamtib Lapas Cibinong yang Terseret Sorotan Temuan Wiski

Diposting pada

Nama Adi Nugroho Nur Wichaksono ikut menjadi perhatian setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah botol minuman beralkohol saat inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026. Dalam perkembangan berikutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebut minuman itu merupakan barang pribadi Adi, yang saat ini menjabat Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban atau Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong.

Adi mulai mengemban posisi tersebut sejak Agustus 2024. Dalam tugasnya, ia bertanggung jawab atas perencanaan, koordinasi, dan pengawasan kegiatan yang berkaitan dengan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas. Ia juga menangani kelengkapan pengamanan dan memiliki kewenangan memproses berita acara pemeriksaan terhadap warga binaan maupun pegawai yang diduga melanggar aturan disiplin.

Sebelum ditempatkan di Cibinong, Adi pernah bertugas di Lapas Kelas I Semarang. Ia lahir pada 1 November 1985 dan selama berada di Semarang pernah menerima Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, penghargaan bagi aparatur sipil negara yang telah mengabdi selama satu dekade. Rekam jejaknya juga mencatat penugasan di Lapas Kelas IIA Kendal sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja.

Adapun gelar A.Md.IP., S.H. yang disandangnya menunjukkan latar pendidikan kedinasan di bidang pemasyarakatan. Gelar A.Md.IP merupakan Ahli Madya Ilmu Pemasyarakatan, lulusan program Diploma III Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip, lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP).

Sorotan terhadap Adi tidak lepas dari laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN KPK. Dokumen yang terakhir ia sampaikan pada 28 Februari 2026 itu menunjukkan nilai kekayaan bersihnya berada di angka minus Rp203 juta. Dalam laporan tersebut, ia hanya mencantumkan kas dan setara kas sebesar Rp69 juta, sementara utangnya tercatat Rp273 juta.

Di laporan yang sama, Adi tidak mencatat kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, maupun surat berharga. Saat pelaporan itu, posisinya tercatat sebagai Kasi Kamtib pada unit kerja Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat. Kondisi ini membuat namanya ikut disorot di tengah ramainya temuan fasilitas yang diduga mewah di area lapas.

Ombudsman RI sebelumnya menemukan bangunan yang menyerupai rumah di bagian belakang kompleks lapas. Dari luar, susunannya bahkan dinilai mirip klaster perumahan. Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati botol miras di dalam kulkas, botol kosong di tempat sampah, serta beberapa botol lain yang masih tersegel. Meski begitu, lembaga pengawas pelayanan publik itu belum memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.

Belakangan, Mashudi selaku Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan bahwa televisi, perabot rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib. Ia juga menjelaskan bahwa bangunan yang sempat diduga penginapan kontainer adalah kantor operasional penggemukan sapi yang dibangun lewat APBN 2026 dan mes wisma pegawai dari APBN 2017. Sementara itu, area yang dikira simulator golf disebut tengah disiapkan menjadi loker, dan lokasi parkir tambahan dipakai saat parkir utama penuh.

Sumber: www.grid.id

Tinggalkan Balasan