No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Advokat Peradi Batam Keluhkan Masa Aktif KTA Segera Berakhir di Tahun 2021

JP by JP
1 Januari 2022 - 04:38
in Daerah, News
0

BATAMPENA.COM – Kartu tanda anggota (KTA) khususnya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Kota Batam akan segera berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa aktif KTA Peradi membuat seorang Advokat atas nama Khairul Akbar waswas untuk mengikuti persidangan di Pengadilan.

“Nanti bisa kendala ketika mengikuti sidang. Kalau hakim nanti mempersoalkan tentang KTA maka jadi masalah bagi Advokat untuk mendampingi klien di meja persidangan,” kata Khairul Akbar secara khusus kepada Media Batampena.com saat ditemui di seputaran Hotel PIH Batam Centre pada hari Senin (27 Desember 2021).

Khairul Akbar menerangkan bahwa dirinya sudah mengajukan permohonan perpanjangan KTA Peradi pada bulan Juli 2021. Kemarin saat pengajuan perpanjangan KTA juga membayar uang administrasi sebesar 700 ribu rupiah.

“Saat pengajuan itu masih ketua Peradi yang lama atas nama Bistok Nadeak,” ucap Khairul Akbar.

Khairul Akbar juga menerangkan sekarang sudah ketua Peradi Batam itu Mustari dan Isfandir Hutasoit sebagai sekjen. Seharusnya mereka yang melanjutkan tugas pengurusan KTA kepada pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Bukan hanya itu, Khairul Akbar juga menyebutkan sebagian advokat yang bernaung di Peradi Batam sudah ada yang keluar KTA perpanjangan dari DPN.

“Jadi sebagian lagi masih proses perpanjangan. Maka seharusnya pengurus DPC Peradi Kota Batam melakukan koordinasi kepada pihak pengadilan terkait ada sebagian anggotanya yang masih proses perpanjangan KTA. Hal itu untuk menghindari permasalahan bagi para advokat selaku anggota Peradi saat mengikuti persidangan di Pengadilan,” ucap Khairul Akbar.

Dalam kesempatan yang berbeda Batampena.com mencoba melakukan konfirmasi kepada ketua DPC Peradi Batam, Mustari.

Ketua Peradi Kota Batam, Mustari. (Foto: JP – BATAMPENA.COM)

Ia mengatakan bahwa sebagian KTA para anggota Peradi sudah sampai di tangannya. “Ada sekitar 123 KTA yang sudah sampai dan akan dibagikan nantinya di rapat. Yang belum akan menyusul sekitaran 200 lagi,” ujar Mustari saat ditemui di halaman Hotel PIH sebelum dilakukan rapat internal Peradi Kota Batam.

Baca Juga  Masuk Final Keempat dari 6 Turnamen, Fajar/Fikri Berharap Juara French Open 2025!

Mustari juga menyatakan bahwa sebagian anggota Peradi Batam yang belum datang KTA-nya untuk bersabar karena masih proses.

“Nantikan dari DPN akan mengirimkan surat keterangan juga bagi yang belum mendapatkan KTA perpanjangan. Jadi nantinya tidak akan masalah bagi Advokat untuk mengikuti persidangan demi mendampingi kliennya,” kata Mustari.

Mustari juga menyebutkan bahwa semua akan dikirimkan KTA terbarunya sebelum berakhirnya tahun 2021.

Penulis: JP

Tags: Peradi Kota Batam

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Daerah

Agam Diterjang Galodo Susulan: Mobil Terkubur Lumpur

30 Desember 2025 - 19:19
Daerah

Riau Diguyur Hujan Seharian: BMKG Peringatkan

30 Desember 2025 - 09:59
Daerah

Jembatan Sling: Jalan Ekstrem Warga Ketol

30 Desember 2025 - 00:13
News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In